229 Ribu Guru PPPK belum Penempatan, Pemda Harus Proaktif
![229 Ribu Guru PPPK belum Penempatan, Pemda Harus Proaktif](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/06/87e4973ffb6a5b6d556932a94dfde83c.jpg)
SEKRETARIS Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kemendikbud-Ristek, Temu Ismail mengatakan bahwa sejauh ini, sudah ada sekitar 7 ribu guru honorer yang mendapatkan pengangkatan sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan mendapatkan penempatan.
“Terkait dengan data pengangkatan dan penempatan (PPPK) ada di BKN (Badan Kepegawaian Negara). Kami dapat informasi per 3 Juni 2024 sudah 7 ribu lebih diterbitkan SK oleh pemerintah daerah, yang sisanya dalam proses,” ungkapnya kepada Media Indonesia, Rabu (26/6).
Perlu diketahui, pemerintah menargetkan pada akhir 2024 akan menuntaskan 1 juta guru PPPK. Adapun pada Februari 2024 lalu jumlah guru PPPK yang sudah mendapat penempatan mencapai 774 ribu.
Baca juga : DPR: Rencana Pembatalan Penghapusan Tenaga Honorer Jangan Hanya Angin Surga
Dengan penambahan 7 ribu guru PPPK yang dikatakan sudah mendapatkan penempatan, berarti sejauh ini sudah ada sekitar 781 ribu guru PPPK yang mendapatkan penempatan.
Itu berarti selama 6 bulan ke depan sampai akhir 2024, pemerintah harus menuntaskan 229 ribu guru PPPK untuk mendapatkan pengangkatan dan penempatan.
Temu Ismail sendiri menyatakan bahwa sejauh ini proses penempatan guru PPPK masih berjalan sesuai target. Namun demikian, pemerintah daerah (pemda) dikatakan harus lebih proaktif.
Baca juga : DAU Bakal Disandera, Komisi X Minta Pemerintah Segera Siapkan Payung Hukum
“Masih (sesuai target). Tetapi memang dari pemerintah daerah sesuai kewenangan yang harusnya segera memberikan SK dan menempatkan (guru PPPK),” kata Temu Ismail.
Dia juga menegaskan bahwa sesuai usulan formasi guru PPK di 2024 akan diangkat dan mendapatkan penempatan sebanyak 419 ribu lebih. Hal ini juga dikatakan sudah ditetapkan oleh Menpan-RB.
“Tetapi data sementara usulan dari pemerintah daerah saat rakor beberapa waktu yang lalu baru 170 ribu lebih (yang terealisasi),” tuturnya.
Baca juga : Daerah Takut Ajukan Formasi PPPK Guru, DPR Minta Pemerintah Selesaikan Internal
Perbandingan Guru dan Siswa
Secara terpisah, Panitia Kerja (Panja) Biaya Pendidikan Komisi X DPR RI dalam kunjungan kerja ke Provinsi Lampung melihat bahwa salah satu yang menjadi keluhan dinas dan pihak sekolah negeri dan swasta adalah terkait jumlah guru yang berbanding jauh dengan jumlah banyaknya siswa. Dengan kata lain, Lampung kekurangan banyak guru.
Pengangkatan guru ASN (aparatur sipil negara) melalui skema PPPK, faktanya dikatakan belum bisa memenuhi kebutuhan akan tenaga pendidik.
Selama ini, tidak sedikit sekolah yang merekrut guru honorer untuk mengatasi kekurangan guru di sekolah masing-masing yang penggajiannya dengan menggunakan anggaran BOS (biaya operasional sekolah).
Sayangnya, dengan adanya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 63 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOS Satuan Pendidikan menyebutkan bahwa anggaran BOS sudah tidak boleh lagi digunakan untuk menggaji guru honorer.
"Tentu itu sangat dilematis bagi sekolah. Satu sisi kekurangan guru dan di sisi lain tidak diperbolehkan merekrut guru honorer. Karena itu harus ada keleluasaan dalam penggunaan dana BOS. Juknis harus clear,” tandas Ketua Tim Kunjungan Kerja Panja Biaya Pendidikan Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih. (Des/Z-7)
Terkini Lainnya
Perbandingan Guru dan Siswa
Marak Judi Online, Gus Muhaimin Serukan Revolusi Siber Indonesia
7.000 Transaksi Judi Online Libatkan DPR RI
Komisi I DPR Panggil Menkominfo-BSSN Buntut PDN Diserang
Bongkar Anggota Legislatif yang Terlibat Judi Online
Pelaksanaan Haji Tahun ini Dapat Banyak Evaluasi dari Timwas Haji DPR RI
Pengawasan Pengelolaan Tambang Harus Tanpa Diskriminasi Termasuk pada Ormas Keagamaan
Korban Judi Online Dinilai tidak Pantas Dapat Bansos, Lebih Baik Guru Honorer Pak Menteri!
Potongan Tapera Buat Cemas Para Guru Honorer
Anggota DPR RI Putih Sari Perjuangkan D4 Bidan Pendidik Jadi PPPK
Survei: 74 Persen Guru Honorer Dibayar Lebih Kecil dari Upah Minimum Terendah Indonesia
Hari Guru Nasional, P2G Ingatkan Presiden Terpilih Penuhi Janji Sejahterakan Guru
Integrative & Functional Medicine: Pendekatan Holistik dalam Pengobatan Kanker
Hidup Segan Calon Perseorangan
Puncak Haji Berbasis Fikih
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Huluisasi untuk Menyeimbangkan Riset Keanekaragaman Hayati di Indonesia
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap