visitaaponce.com

Anggota DPR RI Putih Sari Perjuangkan D4 Bidan Pendidik Jadi PPPK

Anggota DPR RI Putih Sari Perjuangkan D4 Bidan Pendidik Jadi PPPK
Anggota Komisi IX DPR RI Putih Sari(Dok)

ANGGOTA Komisi IX DPR RI Putih Sari mendesak pemerintah mengangkat sekitar 683 orang D4 Bidan Pendidik menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah lulus mengikuti rangkaian tes PPPK tahun 2023. 

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menilai pelamar tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Kualifikasi D4 Bidan Pendidik tidak termasuk dalam persyaratan kualifikasi pendidikan untuk jabatan fungsional kategori keahlian.

“Itu sebenarnya karena perbedaan pandangan soal nomenklatur, harusnya hal ini bisa dimusyawarahkan dengan baik. Kami mendukung para bidan D4 pendidik untuk bisa mendapatkan haknya diterima sebagai PPPK,” jelas Putih Sari kepada Media di Jakarta, Kamis (23/5). 

Baca juga : Pemerintah akan Batalkan Penghapusan Honorer, Komisi II: Jangan PHP!

Diketahui dalam Surat Edaran yang diterbitkan Kemenkes, kriterianya hanya disebutkan D4 kebidanan sehingga beberapa Badan Kepegawaian Daerah (BKD) meloloskan D4 Bidan Pendidik.

Hal ini diperkuat oleh organisasi profesi, yakni Ikatan Bidan Indonesia (IBI). IBI menilai D4 bidan pendidik memiliki kompetensi yang identik dengan D4 kebidanan pada umumnya.

Putih kemudian menambahkan mestinya para stakeholder dalam hal ini Kemenkes dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) lebih bijaksana melihat aspek lainnya, terutama dari sisi kompetensi, keahlian, dan pengalaman para D4 bidan pendidik ini dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang sudah tidak diragukan lagi.

Baca juga : 193 Ribu Guru Honorer Lulus PPPK Belum Dapat Penempatan

“Selama bertahun-tahun, para Bidan D4 pendidik ini juga menjalankan praktik keprofesian mereka, dan juga memiliki STR atau Surat Tanda Registrasi sebagai bentuk pengakuan kompetensinya sebagai tenaga kesehatan yang telah diakui oleh pemerintah,” tandas anggota Fraksi Gerindra DPR RI ini.

Seperti diberitakan sebelumnya, puluhan tenaga kesehatan D4 Bidan Pendidik dari seluruh Indonesia melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Kemenpan RB di Jakarta pada 25 April 2024. Mereka mewakili 683 teman sejawatnya yang menuntut kejelasan SK PPPK yang dibatalkan Kemenkes. Mereka belum mendapat SK tersebut karena dinyatakan tidak memenuhi syarat usai dinyatakan lulus setelah mengikuti rangkaian pendaftaran PPPK Kesehatan.

Namun demikian, Kemenkes membantah telah membatalkan kelulusan ratusan bidan pendidik yang mengikuti tes PPPK tahun 2023 itu. Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril menyebutkan, kelulusan ratusan bidan itu dibatalkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) karena kualifikasi tidak sesuai dengan regulasi yang telah diterbitkan.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat