KPK Siap Turun Tangan Dalami Persoalan Demurrage Beras Bulog
![KPK Siap Turun Tangan Dalami Persoalan Demurrage Beras Bulog](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/06/f2755ffe35803480ca2d05148bcfe4c3.png)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) siap turut tangan mendalami kasus biaya demurrage (denda) Rp350 miliar akibat tertahannya beras impor 490 ribu ton di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta dan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.
Kepastian itu disampaikan oleh Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat merespons infromasi terkait kasus biaya demurrage (denda) Rp350 miliar akibat tertahannya beras impor 490 ribu ton di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta dan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.
“Menanggapi informasi terkait adanya biaya demurrage (denda) akibat tertahannya beras impor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta dan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, kami sampaikan bahwa KPK bersama 4 kementerian/lembaga lainnya (Bappenas, Kemendagri, Kantor Staf Presiden, Menpan RB) yang tergabung dalam STRANAS PK, terus mendorong reformasi tata kelola pelabuhan sebagai salah satu upaya pencegahan korupsi,” kata dia, Rabu (19/6).
Baca juga : Soal Demurrage Beras Impor, Pakar Hukum: KPK Harus Periksa Bapanas dan Bulog
Tessa menegaskan, langkah tersebut juga bertujuan untuk menyederhanakan proses bisnis dan tata kelola melalui layanan pelabuhan secara digital. Tessa menegaskan, pentingnya proses yang efektif dan biayanya efisien dalam sistem pelabuhan.
“Alhasil, dapat mengurangi biaya logistik sekaligus kepastian waktu layanan,” beber Tessa.
Tessa menegaskan, saat ini juga telah diedarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut tentang Penerapan Pelayanan Secara Penuh (Mandatory) Layanan Single Submision (SSm Pengangkut) Satu Siklus dan Informasi Layanan Manifest Domestik oleh Kementerian Perhubungan.
Baca juga : Tahun Depan, Bulog Dapat Tugas Impor 2 Juta Ton Beras
“Birokrasi pelayanan pelabuhan di Indonesia masih rumit dan panjang karena melibatkan unit-unit layanan dari banyak pemangku kepentingan, swasta dan pemerintah, yang tidak terintegrasi. Sehingga menimbulkan biaya logistik yang mahal serta waktu layanan yang tidak pasti,” papar Tessa.
Sekedar informasi, sekitar 490 ribu ton beras impor Bulog tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta dan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Situasi ini memungkinkan munculnya biaya demurrage (denda) yang harus dibayar Bulog sekitar Rp350 miliar.
Timbulnya potensi demurrage ini diduga akibat perubahan kebijakan Bapanas yang mengharuskan impor menggunakan kontainer, padahal sebelumnya cukup memakai kapal besar.
Baca juga : 498 Ton Beras Impor Masuk Lamongan
Informasi yang didapat menyebut, sebagian beras impor di Tanjung Priok sudah bisa keluar berkat bantuan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani saat kunjungan kerja ke pelabuhan. Kini barang sudah berada di gudang Bulog.
Persoalannya, denda yang harus dibayarkan Bulog tersebut bisa berdampak pada harga eceran beras, demi menutupi kelebihan pengeluaran.
Ketika dikonfirmasi, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi buang badan dan mengarahkan untuk menanyakannya ke Perum Bulog. "Silakan dikonfirmasi dengan Direksi Bulog biar pas karena kewenangannya ada di Bulog," kata Arief saat dihubungi, Jakarta, Rabu (12/6).
Sementara, Dirut Perum Bulog Bayu Krisnamurthi mengakui, ada aktivitas impor beras sebanyak 490 ribu ton sejak awal tahun hingga Mei, yang masuk melalui Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.
“Dari awal tahun hingga Bulan Mei 2024 terdapat puluhan kapal yang sudah berhasil dibongkar di Pelabuhan Tanjung Priok dengan total kurang lebih sebanyak 490.000 ton beras,” kata Bayu dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (12/6). (Nov)
Terkini Lainnya
MAKI Sebut Perseteruan Antara Dewas KPK dan Wakil Pimpinan KPK akan Ganggu Kerja Pemberantasan Korupsi
KPK Periksa Cak Imin, PKB: Mudah-Mudahan Dugaan Penjegalan Tidak Benar
KPK Minim Prestasi karena Disusupi Kuda Troya
Hakim Gazalba Saleh Panik Hapus Pesan Usai OTT di MA, KPK: Bukti Jejak Digital
Basarnas Di Bawah Kemenhub, KPK Pastikan Berwenang Melakukan Penangkapan
500 Warga Jakarta Terima Bantuan 2,5 Ton Beras dari PBB
Bapanas Tekankan Pentingnya Penguatan Cadangan Pangan Pemerintah
HOKI Siapkan Capex Rp15 Miliar untuk Ekspansi Bisnis
Rencana Bulog Akuisisi Perusahaan Beras Kamboja Diapresiasi
Soal Demurrage Beras Impor, Pakar Hukum: KPK Harus Periksa Bapanas dan Bulog
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Manajemen Haji dan Penguatan Kelembagaan
Integrative & Functional Medicine: Pendekatan Holistik dalam Pengobatan Kanker
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Huluisasi untuk Menyeimbangkan Riset Keanekaragaman Hayati di Indonesia
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap