visitaaponce.com

Akan Hadir Pemeriksaan, Staf Hasto Minta KPK Ganti Penyidik Kasus Harun

Akan Hadir Pemeriksaan, Staf Hasto Minta KPK Ganti Penyidik Kasus Harun
Sekjen PDIPvHasto Kristiyanto (tengah) didampingi tim kuasa hukum saat menghadiri pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (10/6/2024)(MI/Susanto)

STAF Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Kusnadi menyatakan akan menghadiri pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Rabu (19/6). Namun, dia meminta Lembaga Antirasuah itu mengganti penyidik di kasus suap buronan Harun Masiku.

"Siap hadir walau trauma, lebih penting tanggung jawab hukum sebagai saksi dari pada perasaan traumanya. Karena itu ada opsi untuk minta ganti penyidik," kata Kuasa Hukum Kusnadi, Petrus Salestinus melalui keterangan tertulis, Rabu (19/6). 

Petrus menjelaskan penyidik yang dimaksud yakni Rossa Purbo Bekti. Alasan meminta penggantian tim ini yakni untuk menjaga netralitas penanganan kasus.

Baca juga : KPK Kembali Panggil Staf Hasto, Kusnadi

"Meminta agar Penyidik Rossa Purbo Bekti dan Priyatno diganti dengan Penyidik lain, demi menjaga netralitas, obyektivitas dan tidak terjadi "conflict of interest" (karena sebelumnya terjadi apa yang disebut perampasan kemerdekaan)," ucap Petrus.

KPK juga dituntut mengklarifikasi sejumlah kekeliruan dalam perkara Harun. Salah satunya yakni tanggal dan lokasi penyitaan barang.

"Dalam surat tanda penerimaan barang bukti yang dibuat Rossa Purbo Bekti pada 10/6/2024 di KPK, tertulis tempat dan waktu Penerimaan Barang Bukti hasil Sitaan dari Kusnadi terjadi di Rumah di Taman Puspasari, Citeureup, Bogor tanggal 23 April 2024," ujar Petrus.

Baca juga : Sudahi Lika-liku Memburu Masiku

KPK menyita ponsel dan tas Hasto usai diperiksa penyidik. Beberapa hari setelahnya, asisten Hasto, Kusnadi dipanggil KPK, namun, dia mangkir dengan dalih trauma dibentak penyidik.

"Beliau meminta penjadwalan ulang. Yang bersangkutan berhalangan hadir karena masih trauma dibentak dan merasa dibohongi," ujar Kuasa Hukum Kusnadi, Ronny Talapessy, Kamis (13/6). 

Ronny belum bisa memastikan waktu pasti pemeriksaan ulang untuk Kusnadi. Terpisah, Pengacara Kusnadi lainnya, Petrus Salestinus menyebut KPK memberikan undangan dadakan.

"Surat panggilan itu mendadak sifatnya," ujar Petrus. (Can/P-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat