visitaaponce.com

Banyak WNA, Cianjur Tingkatkan Pengawasan Keimigrasian

Banyak WNA, Cianjur Tingkatkan Pengawasan Keimigrasian
Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Yayan Indriana(MI/BENNY BASTIANDY)

KABUPATEN Cianjur merupakan salah satu wilayah yang cukup banyak didatangi warga negara asing (WNA). Karena itu, dipandang perlu dilakukan bentuk-bentuk pengawasan agar para WNA tersebut tidak melanggar aturan keimigrasian.

Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Yayan Indriana, mengatakan di Kabupaten Cianjur wilayah yang cukup banyak didatangi WNA salah satunya Cipanas. Kondisi geografis yang sejuk membuat nyaman para WNA tinggal di wilayah itu.

"Cianjur adalah salah satu kabupaten yang memang banyak didatangi warga
negara asing. Mereka tinggal di wilayah Cianjur, terutama dari Timur Tengah yang banyak berada di Cipanas," kata Yayan seusai menghadiri kegiatan rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora),
Selasa (25/6).

Baca juga : Langgar Aturan Keimigrasian, 12 WNA Dideportasi dari Cianjur

Di satu sisi, banyaknya WNA tentu akan berkontribusi terhadap pendapatan daerah. Tapi di sisi lain, perlu upaya-upaya pengawasan dan
penanganan untuk mencegah terjadinya potensi pelanggaran keimigrasian.

"Penanganan warga negara asing ini tak hanya oleh imigrasi. Tapi perlu
penanganan dari instansi lainnya," jelasnya.

Karena itu, dibentuknya Tim Pora merupakan implementasi pengawasan dan
penanganan warga negara asing. Di dalam Tim Pora di antaranya terdiri dari pemerintah daerah, Imigrasi, TNI, Polri, BIN, BAIS, maupun kejaksaan.

Baca juga : Jumlah WNA Di Cianjur Terdata Sebanyak 419 Orang

"Termasuk ada KUA (Kantor Urusan Agama), Kementerian Agama, dan lainnya. Jadi kita bersama-sama," tegas Yayan.

Menurut dia, Tim Pora menjadi wadah bertukar informasi, kolaborasi, koordinasi, dan sinkronisasi terhadap bentuk-bentuk pengawasan
dan penanganan warga negara asing. Dengan wadah tersebut maka tercipta
kebersamaan untuk melakukan upaya-upaya penanganan.

Desa binaan

Baca juga : Keluarga Korban Puas WNA Penyiram Air Keras Divonis Seumur Hidup

Pada kesempatan itu, Yayan juga menyatakan Kantor Imigrasi Kelas III Non-TPI Kabupaten Cianjur telah membentuk desa binaan di Kecamatan Bojongpicung. Ketiga desa itu yakni Cikondang, Sukajaya, dan Sukarama.

"Desa binaan ini merupakan upaya imigrasi untuk hadir mencegah terjadinya TPPO (tindak pidana perdagangan orang) dan pekerja migran non prosedural ke luar negeri," kata Yayan.

Pada prinsipnya dengan adanya desa binaan itu Kantor Imigrasi bisa
memberikan edukasi dan informasi kepada masyarakat ketika berniat bekerja di luar negeri.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat