visitaaponce.com

Jumlah WNA Di Cianjur Terdata Sebanyak 419 Orang

Jumlah WNA Di Cianjur Terdata Sebanyak 419 Orang
Ilustrasi(DOK Kemenkumham)

JUMLAH warga negara asing (WNA) di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, sebanyak 419 orang. Mereka terdata di Kantor Imigrasi Kelas III Non-TPI Kabupaten Cianjur berdasarkan permohonan izin tinggal.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non-TPI Kabupaten Cianjur, Denny Irawan menjelaskan pihaknya secara administrasi mencatat WNA sesuai pengajuan permohonan izin tinggal. Mereka terdiri dari 56 orang WNA yang mengajukan izin tinggal kunjungan, izin tinggal terbatas sebanyak 345 orang, dan izin tinggal tetap sebanyak 18 orang.

"Jadi total WNA yang terdata di Kantor Imigrasi Kelas III Cianjur sebanyak 419 orang," ucap Denny, Minggu (29/10).

WNA tersebut berasal dari berbagai negara. Namun, kata Denny, cukup banyak WNA dari berbagai negara di Timur Tengah.

"Kalau WNA yang paling banyak itu relatif. Tapi cukup banyak juga WNA asal Timur Tengah yang sedang berlibur," ujarnya.

Denny menuturkan sejauh ini Kantor Imigrasi Kelas III Non-TPI Kabupaten Cianjur sudah mendeportasi lebih kurang 10 orang WNA. Ada berbagai faktor pertimbangan yang mendasari WNA harus dideportasi ke negara mereka masing-masing.

"Sampai tahun ini ada sekitar 10 orang WNA yang dideportasi. Kebanyakan dari Arab Saudi atau dari beberapa negara di Timur Tengah," tegas Denny.

Ada berbagai kasus yang mengakibatkan WNA harus dideportasi. Denny menyebut ada juga yang karena ketidaktahuan aturan keimigrasiab dari para WNA. "Kami juga meminta semua elemen ikut menginformasikan aturan keimigrasian sehingga ke depan tidak ada pelanggaran yang dilakukan mereka (WNA)," tuturnya.

Satu di antara elemen yang harus berpartisipasi menginformasikan aturan keimigrasian yakni Tim Pengawasan Orang Asing (Pora). Tim tersebut terdiri dari berbagai elemen yang sesuai tupoksinya melakukan pengawasan terhadap aktivitas orang asing (WNA).

"Mengingat kami di Kantor Imigrasi Kelas III Non-TPI ini baru berumur dua tahun dan secara SDM kami juga masih membutuhkan banyak tambahan personel. Makanya, keberadaan Tim Pora ini bisa menjadi wadah pertukaran informasi kaitan pengawasan orang asing," pungkasnya. (OL-15)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat