visitaaponce.com

Ormas Harus Profesional Kelola Tambang

Ormas Harus Profesional Kelola Tambang
ANTARA FOTO/Jojon(Foto udara aktivitas pemuatan batu gamping di salah satu perusahan di Desa Gundu-gundu, Sulawesi Tenggara )

ORGANISASI kemasyarakatan (ormas) agama yang diberikan kepercayaan mengelola tambang harus berdasar pada profesionalisme. Niat baik yang dibawa ormas dalam mengelola tambang harus profesional dan rapi. Anggota Komisi VII DPR RI Nurhasan Zaidi mengatakan UU telah mengamanatkan pengelolaan tambang kepada siapa pun termasuk ormas. Namun kali ini ormas agama diberikan privilege oleh pemerintah dan harus dikelola dengan baik..

"Sebenarnya dari dulu izin tambang itu kalau ada dari personil ormas atau dari badan usaha dari dulu juga diizinkan professional. Tapi ini ada privilege yang kita hargai dari pemerintah untuk memberikan keleluasaan tapi tetap dasarnya profesionalisme," ujarnya.

Dalam diskusi Ormas dan Masa Depan Tambang Indonesia, Selasa (2/7) para ormas harus dipandu oleh pihak yang berpengalaman dalam bidang tambang yakni Kementerian ESDM.

Baca juga : Pengawasan Pengelolaan Tambang Harus Tanpa Diskriminasi Termasuk pada Ormas Keagamaan

"Walaupun kita urus ini disarankan kepada profesional. Kita harus operasi bubar mulu. Kalau kerjasama istirahat kolektif kami juga ada secara profesional. Jadi tidak usah bermain di publik dan media sudah cukup janji itu jadi ajak forum bareng saya usulkan. Untuk itu saya sarankan langsung ke teknis. Saya sudah sampaikan juga agar teman-teman ormas ini dipandu dan ke depannya forum ini harus dibuat ada follow up agar tindaklanjuti langsung dengan Kementerian ESDM," paparnya.

Menurutnya bukan menjadi rahasia umum ormas Islam sulit untuk menjalankan bisnis. Berbeda dengan jasa pendidikan ormas Islam banyak yang sukses.

"Sama-sama kita ketahui kalau ngurus duit bisnis bubar terus. Tapi kalau ngurus jasa bisnis pendidikan sukses. Tapi kalau pemerintah mempercayakan untuk kita mengurus ini ya kalau kata orang Betawi lu jual kita beli. Artinya diberi kepercayaan kita coba"

Baca juga : Anggap tidak Adil, DPR Cecar Bahlil soal Ormas Kelola Tambang

Komisi VII DPR telah memastikan kepada kementerian ESDM tentang keseriusan ormas agama mengelola tambang.

"Kami sudah dua kali rapat saya sampaikan kepada Pak Arifin Tasrif bahwa serius kasih kepercayaan kepada ormas. Kalau secara teknis ini tidak mudah kalau serius maka pandu kami dan tidak perlu diskusi panjang-panjang seperti ini.

Ada sekitar 14 ormas Islam dan ormas agama non Islam yang direncanakan mengelola tambang. Semuanya harus menguasai secara teknis bisnis tersebut.

Baca juga : Amien Rais: Izin Tambang Ormas bukan Memperkuat Prinsip Agama

"Suruh duduk bareng dengan ESDM. Jangan kasih PHP yang berpanjangan duduk bersama kita bicarakan teknisnya dan semua detailnya. Ini persoalan dunia yang susah itu adalah mengelola hati manusia mengajak orang ke jalan Allah tugas dakwah itu kan mengajak ke jalan Allah itu susah. Kalau urusan dunia begini tidak susah serahkan saja ke Kementerian ESDM mentahnya kasih kita," tegasnya.

Sementara itu staf Ahli Bidang Perencanaan Strategis Kementerian ESDM Muhammad Idris Froyoto Sihite menjelaskan pengelolaan sumber daya alam mineral di Indonesia harus dilaksanakan dengan memberikan manfaat sebesar-besarnya demi pembangunan nasional yang sudah diamanatkan dalam undang-undang.

"Berdasarkan penjelasan pasal 83 tersebut telah tercantum bahwa penawaran secara prioritas. Maksudnya adalah memberikan kesempatan yang sama atas pengelolaan kekayaan alam pada semua pihak tentu bertujuan untuk melakukan pemberdayaan atau empowering dalam usaha badan usaha yang dimiliki oleh organisasi masyarakat dan keagamaan," jelasnya.

Baca juga : Ormas Kelola Tambang Rawan Konflik Kepentingan

Ormas keagamaan ini nantinya akan ditawarkan badan usaha swasta dan hanya memprioritaskan batu bara yang memiliki tingkat kesulitan yang rendah.

"Jadi harus sesuai dengan kemampuan finansial teknologi dan perusahaan nantinya"

Sementara itu dari pihak pelaku usaha PT Bara inti Gemilang Ridwan Darmawan meyakini dengan niat baik maka akan berbuah baik. Dia pun menyambut baik kebijakan tersebut yang telah dituangkan dalam aturan.

"Kami dari pelaku usaha sangat menyambut baik ajakan dari ormas keagamaan baik itu NU dan yang lain ormas Islam dan ormas non Islam. Intinya karena kita ini Indonesia jadi kami memang pelaku usaha punya komitmen kalau kita bicara tentang pelaku usaha pasti berpikiran profit tapi dalam hal ini punya satu gambaran bahwa kami ingin berkontribusi dalam sila kelima," tukasnya. (Sru/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat