Akhiri Pengabaian Kelaikan Transportasi
SEKTOR transportasi bus untuk kesekian kalinya menjadi pembunuh manusia. Ada 11 orang meninggal dunia akibat bus rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok mengalami kecelakaan di Jalan Raya Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Subang, Jawa Barat, pada Sabtu (11/5) lalu.
Mereka terdiri atas 9 siswa dan 1 guru, serta 1 warga Subang pengendara sepeda motor yang tertabrak bus saat kecelakaan. Selain itu, 27 orang mengalami luka berat hingga harus dilarikan ke rumah sakit di Subang dan 13 lainnya luka ringan.
Kecelakaan yang dipicu oleh bus maut Putera Fajar tersebut menyebabkan kendaraan lain terlibat nahas, yakni satu mobil serta tiga sepeda motor. Ini jelas tragedi yang memilukan. Refleksi mendalam tentang masalah keamanan transportasi harus terwujud lewat evaluasi yang tak sekadar formalitas. Mau sampai kapan nyawa anak bangsa terus melayang akibat kecerobohan berulang seperti itu?
Belakangan terungkap bahwa bus Putera Fajar tersebut sebenarnya sudah tidak laik jalan. Bus ini beroperasi sejak 2006 dan dari mulut pengemudi terucap bahwa di tengah perjalanan, kendaraan angkut ini sempat mengalami masalah pada mesin. Bahkan sampai harus berhenti saat mengangkut rombongan siswa. Namun, sayangnya sopir bus tetap memaksakan untuk melanjutkan perjalanan. Padahal, medan perjalanan yang ditempuh terbilang berat dan membutuhkan kendaraan dengan kondisi prima. Berdasarkan olah tempat kejadian dan pemeriksaan saksi, polisi menduga kecelakaan dipicu rem blong dan tidak ditemukan jejak rem di TKP.
Mari dudukkan perkaranya. Ada dugaan akar masalahnya dengan dua yang terlibat, dalam hal ini manusia sebagai pengemudi dan kendaraan yang dikendalikan. Dua unsur ini yang harusnya prima dan laik jalan demi mencegah kecelakaan yang bisa merenggut nyawa seperti yang dialami para siswa SMK Lingga Kencana Depok itu. Satu bermasalah, akan berisiko, apalagi ternyata jika kedua-duanya.
Namun, ternyata kelaikan mesin bus tak jadi prioritas. Sayang sungguh sayang. Seakan-akan keselamatan jiwa tak ada harganya. Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan kepolisian harus melakukan penyelidikan mendalam pascakecelakaan ini. Sanksi berat bisa dijatuhkan kepada sopir hingga PO bus apabila terbukti bahwa selama ini perusahaan bus lalai dan menggunakan kendaraan berisiko untuk mengangkut penumpang. Bahkan izin PO bus bisa dicabut untuk selama-lamanya.
Yang juga krusial ialah peran regulator yakni Kementerian Perhubungan yang mesti membabat habis perusahaan bus tak berizin serta PO nakal. Pada awal tahun ini disebutkan bahwa dari hasil pemeriksaan data regulator, hanya sekitar 36% PO bus pariwisata yang memenuhi syarat administratif. Artinya, ada 64% yang tidak memenuhi syarat tersebut. Bila dalam hal administrasi saja sudah bermasalah, bagaimana lagi dengan kepastian kelaikan jalan dan proses kir yang lebih rinci?
Mobilitas adalah kebutuhan manusia yang cukup mendasar karena dalam beraktivitas harus berpindah dari satu tempat menuju tampat yang lain. Maka dari itu, kebutuhan mobilitas mesti dipenuhi dengan alat transportasi yang layak, aman, dan nyaman. Amat miris rasanya apabila alat transportasi yang seharusnya aman dan nyaman justru menjadi gerbang menuju ajal.
Jangan biarkan nyawa yang terenggut hanya berakhir dengan air mata, kesedihan, dan kemarahan. Masih akan ada rombongan penumpang bus yang pada hari ini dan seterusnya melakukan perjalanan. Setiap pemangku kepentingan harus turun tangan dan transparan dalam sanksi dan evaluasi agar tak ada lagi 'Putera Fajar' lainnya.
Jangan sampai tak ketatnya pengecekan PO bus memosisikan penumpang ibarat hanya beruntung menumpang kendaraan laik, sedangkan yang lainnya ketiban buntung menaiki yang tidak laik. Jangan, jangan pernah berjudi dengan nyawa manusia karena nyawa bukan untuk dipertaruhkan di jalanan.
Terkini Lainnya
Habis Tapera Terbitlah Asuransi
Utak-atik Anggaran Makanan Bergizi
Wakil Menteri Muluskan Transisi
Setop Pilih Pemimpin Korup
Indonesia Darurat Rasuah
Rontoknya Antusiasme terhadap KPK
Waspadai Efek Kasus Trump
Simpang Siur Pembatasan BBM Subsidi
Mempertanyakan Urgensi DPA
Buktikan KPU bukan Benalu
Hasil Wajar Audit bukan Prestasi
Lanjutkan Sirekap Buang Ketertutupan
Sudahi Kebobrokan Lembaga Negara
Jangan Ada Hasyim-Hasyim Lain
Rombak Rekrutmen Pimpinan Lembaga
Kartu Merah untuk Hasyim
Dokter Spesialis SKP
Profesor Jabatan Akademik, bukan Gelar
Guru Besar di Indonesia: Mendorong Prestise dan Kualitas Akademik
Memahami Perlinsos, Bansos, dan Jamsos
Menyempitnya Ruang Fiskal APBN Periode Transisi Pemerintahan
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap