Tatalogam Lestari latih 50 Peserta Tenaga Pemasang Baja Ringan
SEKITAR 50 peserta tenaga pemasang baja ringan dan genteng metal antusias mengikuti Pelatihan dan Sertifikasi Tenaga Pemasang Baja Ringan dan Genteng Metal di Roof Mart Karawaci, Tangerang, Selasa (25/9). Pelatihan selama dua hari tersebut diselenggarakan PT Tatalogam Lestari bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Bina Kontruksi (DJBK) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Pelatihan dan sertifikasi bagi tenaga pemasang baja ringan dan genteng metal, tersbeut merupakan upaya PT Tatalogam Lestari, yang merupakan produsen baja ringan dan genteng metal terbesar di indonesia, turut serta mensukseskan program pemerintah khususnya kementerian PUPR seiring diberlakukannya Undang-Undang Jasa Kontruksi, dimana setiap tenaga kontruksi diwajibkan terstandarisasi keahliannya.
“Bukan Cuma tukang batu, tukang listrik, tukang kayu, tukang baja ringan pun harus tersertifikasi. kami, PT Tatalogam Lestari punya 3 pilar, yaitu produk baja ringan diantaranya Taso dan genteng metal yang berkualitas atau berstandar SNI, cara pemasangan yang terstandar yang sudah baku dan ditetapkan,dan para pemasangnya yang tersertifikasi,” ujar Hengky Prasetia, Retail MarketingManager PT Tatalogam Lestari.
Menurut Hengky, pelatihan dan sertifikasi kali ini, selain menghadirkan DJBK juga melibatkan Pegadaian dan Koperasi, dimana nantinya apabila ada aplikator baru atau tenaga pemasang yang kesulitan pendanaan untuk membeli material akan mendapatkan bantuan.
Sejak menggelar Pelatihan dan Sertifikasi pada bulan Juli silam, sudah ada sekitar 150 tenaga pemasang baja ringan dan genteng metal di seluruh Indonesia, yang sudah mendapatkan sertifikat sebagai tenaga ahli pemasang baja ringan dan genteng metal.
Indra Suhada, Kepala Seksi Pendayagunaan Balai Material dan Peralatan Kementerian PUPR menyatakan, sangat mengapresiasi upaya PT Tatalogam Lestari menggelar Pelatihan dan Sertifikasi Tenaga Pemasang Baja Ringan dan Genteng Metal.
“Terima kasih kepada Tatalogam Lestari, ini upaya yang luar biasa, padahal para aplikator yang hadir merupakan tenaga lepas, tapi Taso bisa mengumpulkannya di Roof Mart Tangerang. Ini juga merupakan amanah undang-undang, dimana tenaga kontruksi wajib bersetrifikasi jika tidak bisa diberhentikan dari pekerjaannya,” ujar Indra, yang juga menjadi mentor di pelatihan dan sertifikasi ini.
Menurutnya, meski para aplikator atau tenaga pemasang sudah sangat mahir dibidang pekerjaannya, namun jika tidak mempunyai sertifikasi tidak akan diakui, terlebih jika perjanjian AFTA (Asean Free Trade Area) untuk SDM dibidang konstruksi sudah berlaku.
Seperti diketahui, para peserta pelatihan dan sertifikasi selain mendapatkan teori ilmu seputar baja ringan dan gentang metal serta cara pemasangannya, juga diperkenalkan dan diajarkan langsung cara pengunaan berbagai peralatan kontruksi di Mobile Training Unit (MTU), atau Unit Pelatihan Konstruksi Keliling Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR.(RO/OL-08)
Terkini Lainnya
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap