visitaaponce.com

Indonesia-Pakistan Sepakat Tingkatkan Status Kerja Sama Dagang

Indonesia-Pakistan Sepakat Tingkatkan Status Kerja Sama Dagang
Petani kelapa sawit di Sumatra Barat, beberapa waktu lalu. Minyak kelapa sawit adalah produk ekspor andalan Indonesia ke Pakistan.(Antara)

SETELAH berjalan selama lima tahun, kerja sama Indonesia-Pakistan Preferential Trade Agreement (IP-PTA) akan diperluas menjadi Indonesia-Pakistan Trade in Goods Agreement (IP-TIGA).

Dalam IP-PTA, kedua negara hanya memberikan preferensi tarif atas sejumlah produk yang disepakati bersama. Jika status kerja sama dinaikkan ke IP-TIGA, seluruh produk Indonesia dan Pakistan akan mendapatkan penyesuaian tarif yang tentunya memberikan manfaat maksimal bagi kedua negara.

Hal tersebut diungkapkan Direktur Perundingan Bilateral Kementerian Perdagangan Ni Made Ayu Marthini yang bertindak sebagai Ketua Delegasi Indonesia pada pertemuan pertama Joint Negotiating Committee (JNC) IP-TIGA di Islamabad, Pakistan, akhir pekan lalu.

Ni Made mengungkapkan, IP-PTA yang mulai diimplementasikan sejak 2013 telah berhasil mendorong nilai perdagangan bilateral kedua negara secara signifikan.

"Maka dari itu, kedua kepala negara sepakat mengembangkan IP-PTA menjadi IP-TIGA yang akan mencakup seluruh produk Indonesia dan Pakistan. Mandat inilah yang ditindaklanjuti kedua delegasi pada pertemuan JNC pertama ini,” ujar Made melalui keterangan resmi, Selasa (13/8).

Baca juga: Mendag: Indonesia Tampilkan Konsep Futuristik di Dubai Expo

Dalam pertemuan pertama JNC IP-TIGA, kedua pihak berhasil memfinalisasi terms of reference (TOR) sebagai pedoman perundingan selanjutnya.

Perundingan IP-TIGA akan terbagi ke dalam sejumlah kelompok kerja yakni Perdagangan Barang (Trade in Goods/TIG), Aturan Asal Barang, Prosedur Kepabeanan, dan Fasilitasi Perdagangan (Rules of Origin, Customs Procedures and Trade Facilitation/ROOCPTF), Sanitasi dan Fitosanitari (Sanitary and Phytosanitary/SPS), Hambatan Teknis Perdagangan (Technical Barriers to Trade/TBT) serta Masalah Hukum dan Kelembagaan (Legal and Institutional Issues/LII).

Selain menyelesaikan TOR, kedua delegasi juga membahas rencana kerja JNC untuk putaran perudingan ke depan sehingga memiliki pandangan dan target yang sama dalam menyelesaikan perundingan.

Pertemuan pertama JNC juga membahas sejumlah isu kerja sama bilateral misalnya peningkatan promosi dagang, serta membahas beberapa isu guna mencari solusi sehingga laju perdagangan kedua negara dapat meningkat.

"Di tengah-tengah ekonomi dunia yang saat ini diliputi berbagai isu akibat friksi dagang, Indonesia dan Pakistan justru sepakat untuk bekerja sama, melakukan negosiasi perdagangan untuk menggali potensi kedua negara," tuturnya.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), nilai total perdagangan Indonesia-Pakistan, pada 2018, mencapai US$3,10 miliar. Secara rinci, nilai ekspor Indonesia sebesar US$2,38 miliar. Adapun, Pakistan mengekspor barang senilai US$641,4 juta.

Sebelum IP-PTA berlaku, total perdagangan kedua negara tercatat hanya US$1,6 miliar. Indonesia mengekspor produk sebesar US$1,3 miliar dan mendatangkan barang senilai US$273 ribu.

Komoditas ekspor andalan Indonesia ke Pakistan adalah minyak kelapa sawit dan turunannya, batu bara, mobil motor dan kendaraan bermotor lainnya, suku cadang dan aksesori untuk traktor serta bahan baku serat buatan. Sebaliknya, Indonesia banyak meminta produk besi atau baja tanpa paduan, beras, gandum dan meslin, buah jeruk segar atau dikeringkan, serta kertas dan kertas karton dari Pakistan. (X-15)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat