visitaaponce.com

PLN Beri Diskon 30 Bagi Pengguna Kendaraan Listrik

PLN Beri Diskon 30% Bagi Pengguna Kendaraan Listrik
Karyawan mengganti baterai sepeda motor listrik di Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) di Jakarta.(ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra )

PLN akan memberikan stimulus berupa diskon 30% bagi pengguna kendaraan listrik. Insentif diskon tarif tenaga listrik diberikan bagi pengguna kendaraan listrik yang melakukan pengisian daya kendaraan listriknya di rumah pada pukul 22.00 – 05.00 (7 jam) dengan layanan home charging yang terkoneksi dengan PLN.

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril menilai, komposisi pengisian daya kendaraan listrik akan lebih banyak dilakukan di rumah. Oleh karenanya, PLN juga menyiapkan infrastruktur pengisian daya untuk di rumah pelanggan beserta stimulus penggunaan listriknya.

"Kami akan segera melaunching produk layanan home charging dengan memberikan stimulus khusus bagi pengguna kendaraan listrik. Kemudahan ini tentu akan mendorong orang semakin banyak beralih ke kendaraan listrik, sehingga ekosistemnya semakin berkembang," ucap Bob.

Selain itu, PLN juga akan memberikan beberapa insentif, seperti stimulus biaya penyambungan untuk tambah daya. Sementara bagi pemilik instalasi listrik privat dan Badan Usaha SPKLU/SPBKLU berdasarkan Peraturan Menteri ESDM 13/2020, akan ada penetapan parameter atau insentif khusus. Antara lain penetapan tarif curah bagi pemilik instalasi listrik privat untuk angkutan umum, badan usaha SPKLU, dan badan usaha SPBKLU; penetapan faktor pengali sebesar 1,5 bagi pemilik KBL yang mengisi daya di SPKLU PLN.

Kemudian pembebasan rekening minimum selama dua tahun pertama sejak pendaftaran ID Pelanggan SPKLU atau SPBKLU pemegang IUPTL Penjualan, dan pemilik instalasi listrik privat. Keringanan biaya penyambungan tambah daya atau pasang baru bagi SPKLU atau SPBKLU pemegang IUPTL Penjualan dan pemilik instalasi listrik privat, serta keringanan jaminan langganan tenaga listrik bagi SPKLU atau SPBKLU pemegang IUPTL Penjualan dan pemilik instalasi listrik privat.

Hingga saat ini, PLN telah membangun 32 titik Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di 22 lokasi tersebar di 12 kota, serta 33 titik Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) tersebar di 3 kota yaitu Banten, Bandung, dan Bali.

PLN juga telah meluncurkan platform Charge-IN, sebagai sistem terintegrasi pengisian baterai tenaga listrik, yang menggabungkan sistem pembayaran, penyediaan informasi titik pengisian, yang memberikan kemudahan bagi pengguna kendaraan listrik.

Selain itu, PLN telah melakukan penyusunan roadmap pengembangan SPKLU di mana diproyeksikan jumlah kumulatif SPKLU beserta jumlah estimasi jumlah KLBB (Kendaraan listrik berbasis baterai) pada 2031 ialah sebanyak 31.866 SPKLU yang melayani 327.681 Kendaraan bermotor listrik.

PLN juga telah melakukan penyusunan _roadmap_ pengembangan SPBKLU. Diproyeksikan pada 2030 terdapat 4,6 juta kendaraan listrik R2 di Indonesia pada tahun 2030. Dengan asumsi 50% KBLBB R2 yakni battery swap user diproyeksikan terdapat kebutuhan 2,1 juta battery pack, dan 67.000 battery cabinet pada 2030 di dalam ekosistem SPBKLU.

baca juga: RI Siap Jadi Pemain Utama Mobil Listrik 

Tidak hanya itu, PLN sinergi bersama Antam, Mind Id, dan Pertamina mengembangkan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia dengan membangun Indonesia Battery Corporation. 

"Langkah-langkah tersebut merupakan upaya PLN untuk mendukung ekosistem kendaraan listrik yang ramah lingkungan di Indonesia," pungkas Bob. (OL-3)
 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat