visitaaponce.com

Pemerintah Harus Waspadai Badai PHK di Industri Padat Karya

Pemerintah Harus Waspadai Badai PHK di Industri Padat Karya
Seorang karyawan berjalan usai bekerja di Jakarta, Senin (24/10).(Antara)

WAKIL Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Shinta Kamdani mengatakan, dalam beberapa waktu terakhir, industri padat karya telah banyak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). Menurut Shinta, PHK terjadi akibat penurunan permintaan ekspor yang dialami industri padat karya.

"Saat ini PHK sudah terjadi di pabrik sepatu. Kita mendapat laporan sudah 40%, PHK-nya sudah terjadi. Kalau dikatakan PHK belum terjadi, lihat saja data BPJS deh. BPJS mengatakan sampai Oktober aja sudah 800 ribu lebih," kata Shinta saat ditemui dalam acara Outlook Perdagangan Indonesia 2023, di Jakarta, Selasa (20/12).

Selain pabrik sepatu, lanjut Shinta, PHK juga terjadi di industri furnitur dan tekstil. Ia mengatakan, dengan ketidakpastiaan perekonomian global, pemerintah juga harus bersiap dengan badai PHK massal yang akan terjadi.

"Belum lagi kemarin industri tekstil juga komplain tentunya dengan adanya Permenaker 18 itu yang berhubungan dengan pengupahan. Katanya kita sudah jatuh ditimpa tangga pula," ujar Shinta.

Dia juga meminta pemerintah dapat mengambil peran dalam mencegah hal tersebut agar imbas PHK di industri padat karya tidak lebih dalam lagi.

"Basically, sudah sulit makin sulit lagi, dengan adanya perubahan formula (pengupahan) itu menjadi lebih tinggi lagi," tegasnya.

Menurut Shinta, jika saat ini saja industri padat karya sudah melakukan PHK dengan jumlah yang sangat besar, tentunya kondisi tahun depan akan lebih buruk lagi jika tidak ditangani.

"Jadi ini yang harus menjadi perhatian kita bersama. Bagaimana membantu jangan sampai industri padat karya kita ini makin susah di zaman serba susah seperti saat ini," ujarnya. (E-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Heryadi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat