visitaaponce.com

OJK Sudah Serahkan Laporan Keuangan Tahun 2022 pada BPK

OJK Sudah Serahkan Laporan Keuangan Tahun 2022 pada BPK
Kantor OJK.(ANTARA)

KETUA Dewan Audit Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sophia Wattimena mengatakan bahwa pihaknya telah menyerahkan Laporan Keuangan (LK) OJK tahun 2022 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan tenggat waktu yang lebih cepat sesuai aturan dalam ketentuan baru di Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Jasa Keuangan (P2SK).

"Diharapkan penerbitan LK yang lebih cepat dan akurat menjadi wujud dari sistem manajemen keuangan dan governansi yang semakin kuat dan akuntabel," ungkapnya dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK, Senin (27/2).

Baca juga: Kejaksaan Tidak Tahu Ada Permintaan Pemindahan Eleizer dari LPSK

Selain itu, sebagai bentuk penguatan governansi sesuai amanat UU P2SK, OJK telah mengisi keanggotaan Dewan Audit dari eksternal untuk periode 2023-2025.

Lebih lanjut, Sophia menambahkan bahwa OJK juga melakukan transformasi internal baik dari sisi struktur organisasi maupun tata kelola sebagai bagian dari upaya OJK untuk menjalankan mandatnya yakni, lebih efektif dalam meningkatkan pengawasan dan pelayanan kepada masyarakat dan industri jasa keuangan secara berkelanjutan. 

"Dengan dilakukannya transformasi dimaksud dan disertai dukungan pengembangan sistem informasi, diharapkan tercipta penguatan pengawasan SJK, pengaturan SJK yang selaras dan adaptif, layanan perizinan terpadu, sentralisasi pelaporan industri yang terdigitalisasi, integrasi pengelolaan data dan informasi SJK, penegakan hukum dan integritas sistem keuangan, serta pengaduan konsumen yang terkoordinasi," pungkas Sophia. (OL-6)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat