Pedagang Pakaian Bekas Impor Diizinkan Habiskan Stok
MENTERI Perdagangan Zulkifli Hasan dan Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki mengizinkan pedagang pakaian bekas impor menghabiskan stok mereka. Namun ketika barang tersebut habis, aturan pelarangan menjual pakaian impor bekas berlaku baik untuk pedagang maupun penyelundup pakaian.
"Saya dan Pak Teten membantu Presiden. Dan kami pemerintah diatur oleh negara dengan undang-undang. Begitu juga perdagangan impor-ekspor. Kita tidak boleh impor barang bekas kecuali yang diatur. Kalau barang bekas gak boleh apalagi barang selundupan. Tetapi bagi para pedagang diperbolehkan untuk berdagang barang sisa yang sudah dipunya," ucap Mendag Zulkifli Hasan saat menemui pedagang pakaian bekas impor di Pasar Senen Blok III, Jakarta Pusat, Kamis (30/3).
MenKopUKM Teten Masduki menambahkan, pemerintah masih mentoleransi para pedagang untuk menjual pakaian bekas tetapi karena sudah masuk peraturan pemerintah ke depannya baik penyelundup maupun pedagang pakaian ilegal akan kena sanksi oleh para penegak hukum.
"Kalau bapak/ibu gak bisa jualan pakaian bekas kita akan pikirkan lagi nanti gimana caranya untuk bisa menjual pakaian lokal. Kita berdua diminta untuk mencari solusi jangka pendek kalian semua boleh berdagang sampai barang kalian habis. Sehingga kami memikirkan jalan keluar alternatifnya," ujar MenkopUKM Teten Masduki.
Dalam kunjungannya kali ini, baik Mendag maupun MenKopUKM telah berdiskusi dengan perwakilan pedagang pakaian impor bekas selama hampir 1,5 jam. Para pedagang mengaku senang dan menyetujui pernyataan dari perwakilan pemerintah tersebut meski kini aktivitas dagang mereka sudah tidak mendapat izin lagi dari pemerintah.
Dalam pertemuan tersebut, Mendag dan MenKopUKM menyatakan akan menindak tegas terlebih dahulu para penyelundup pakaian bekas impor.
Anggota Komisi VII DPR RI, Adian Napitupulu menyatakan salah satu cara yang bisa dilakukan pemerintah adalah dengan memaksimalkam pengawasan di kawasan laut Indonesia tempat bagi para penyelundup mengimpor pakaian bekas tersebut. (JDP/E-3)
Terkini Lainnya
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap