visitaaponce.com

Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu Usulkan Pagu Indikatif 2024 Sebesar Rp7,33 Triliun

Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu Usulkan Pagu Indikatif 2024 Sebesar Rp7,33 Triliun
Ilustrasi pagu indikatif(Ist)

Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengusulkan pagu indikatif sebesar Rp7,33 triliun pada 2024. Pagu indikatif tersebut terdiri dari rupiah murni sebesar Rp1,2 triliun dan Badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp5,9 triliun.

Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti mengatakan, nantinya usulan anggaran tersebut akan digunakan untuk program perbendaharaan, kekayaan negara dan risiko sebesar Rp79,5 miliar, dan sebesar Rp7,5 triliun untuk dukungan manajemen.

“Usulan Dirjen Perbendaharaan yaitu untuk program perbendaharaan dan kekayaan negara dan risiko jumlahnya sebesar Rp79,5 miliar dan untuk dukungan manajemen Ro 7,25 triliun,” kata Prima dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Selasa (13/6).

Baca juga: Efisiensi Anggaran Kemenkeu Capai Rp2,12 Triliun

Prima merincikan, pagu indikatif yang bersumber dari BLU di antaranya, dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sebesar Rp5,8 triliun, dari Pusat Investasi Pemerintah (PIP) sebesar Rp72,8 miliar, dan dari Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) Rp69,6 miliar.

Lebih lanjut, usulan anggaran tersebut juga akan digunakan untuk mendukung partumbuhan ekonomi, peningkatan kesejahteraaan, pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan UMKM, pengentasan kemiskinan, pertubahan iklim, dan energi hijau. (Z-10)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat