visitaaponce.com

PNM dan Pusat Investasi Pemerintah Jalin Kerja Sama Pembiayaan Ultra Mikro

PNM dan Pusat Investasi Pemerintah Jalin Kerja Sama Pembiayaan Ultra Mikro
Acara penandatanganan kerja sama antara PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dan Pusat Investasi Pemerintah (PIP) di Jakarta.(Ist)

BENTUK dukungani PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dalam mendukung pembiayaan ultra mikro dengan menjalin kerja sama dengan Pusat Investasi Pemerintah (PIP).

Kali ini PNM telah melakukan penandatangan akad perjanjian pembiayaan ultra mikro di Kantor PIP, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (3/11).

Kerja sama penandatangan perjanjian pembiayaan ultra mikro ini ditandatangani oleh Direktur Utama PT PNM Arief Mulyadi dan Direktur Utama PIP Ririn Kadariyah.

Baca juga : Sambut Akhir Tahun, PNM Gelar Innovation Festival 2022 

Pembiayaan yang diberikan sebesar Rp 600 miliar untuk pembiayaan konvensional dan Rp1 triliun 400 miliar pembiayaan Mudharabah Muqayyadah.

Pembiayaan yang berlangsung sampai tiga tahun ini bertujuan untuk memberikan pembiayaan modal kerja kepada pelaku usaha ultra mikro untuk terus mengembangkan usahanya melalui PNM.

Penandatangan akad perjanjian ini dihadiri oleh M Zeki Arifudin selaku Direktur Pengelolaan Aset Piutang PIP,  Aris Saputro selaku Direktur Hukum dan Manajemen Risiko PIP, Muhammad Yusuf selaku Direktur Kerja Sama Pembiauaan dan Pendanaan PIP, Yulianto selaku Kepala Divisi Hukum I PIP, Hermawan selaku Advisor PT PNM, dan Tony Wijayanto selaku Kepala Divisi Treasury PT PNM.

Baca juga : Melalui Usaha Laundry, Nasabah PNM Mekaar Sekolahkan Anak ke Kanada

“Dengan pembiayaan ini, kami berharap PNM tetap menjadi lembaga jasa keuangan yang mampu menjadikan UMKM sebagai penggerak ekonomi kerakyatan” ujar Arief Mulyadi, selaku Direktur Utama PNM dalam keterangan pers, Jumat (4/11).

Sebagai informasi, hingga 3 November 2022 PNM telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 156,8 Tkepada nasabah PNM Mekaar yang berjumlah 13 juta nasabah.

Saat ini PNM memiliki 4197 kantor layanan di seluruh Indonesia yang melayani UMKM di 34 provinsi, 513 kabupaten/kota, dan 5640 kecamatan. (RO/OL-09)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat