visitaaponce.com

BEI Menyatakan Siap Menjadi Penyelenggara Bursa Karbon

BEI Menyatakan Siap Menjadi Penyelenggara Bursa Karbon
Petani menggarap sawahnya di sekitar lokasi Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) Tolo, Kabupaten Jeneponto.(Antara)

BURSA Efek Indonesia (BEI) menyatakan siap untuk menjadi penyelenggara Bursa Karbon, sebagai respon atas terbitnya Peraturan OJK Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perdagangan Karbon melalui Bursa Karbon. 

"BEI siap mengajukan diri sebagai penyelenggara Bursa Karbon," kata Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik saat dikonfirmasi wartawan, Rabu malam (23/8).

POJK tersebut menyebut bahwa pihak yang dapat menyelenggarakan kegiatan usaha sebagai Bursa Karbon merupakan penyelenggara pasar yang telah memiliki izin usaha sebagai Penyelenggara Bursa Karbon dari OJK.

Penyelenggara Bursa Karbon juga wajib memiliki modal disetor paling sedikit sebesar Rp100 miliar, dengan sumber modal yang tidak boleh berasal dari pinjaman.

Pemegang saham, anggota direksi, dan anggota dewan komisaris penyelenggara Bursa Karbon pun wajib memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh OJK. Mereka juga wajib untuk melalui penilaian kemampuan dan kepatutan.

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, Aman Santosa, menjelaskan POJK Bursa Karbon akan menjadi pedoman dan acuan perdagangan karbon melalui bursa karbon.

POJK Bursa Karbon ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang mengamanatkan pengaturan lebih lanjut Perdagangan Karbon melalui Bursa Karbon. Sesuai UU P2SK, penyusunan POJK ini telah melalui proses konsultasi dengan Komisi XI DPR RI.

"POJK ini merupakan bagian dari upaya OJK untuk mendukung Pemerintah untuk melaksanakan program pengendalian perubahan iklim melalui pengurangan emisi Gas Rumah Kaca (GRK), sejalan dengan komitmen Paris Agreement, serta mempersiapkan perangkat hukum domestik dalam pencapaian target emisi GRK tersebut," kata Aman. (E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Heryadi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat