visitaaponce.com

Penaikan Suku Bunga Acuan oleh BI Lebih Disebabkan Faktor Eksternal

Penaikan Suku Bunga Acuan oleh BI Lebih Disebabkan Faktor Eksternal
Ilustrasi(MI)

Ekonom Josua Pardede memandang keputusan Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan adalah untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah sehingga memitigasi risiko imported inflation dan mengurangi arus keluar modal dari pasar portofolio.

"Kami melihat keputusan BI untuk menaikkan BI-rate bulan ini lebih didorong oleh faktor eksternal yang saat ini penuh dengan ketidakpastian, bukan karena faktor domestik," ujar Josua melalui keterangan tertulis, Rabu (24/4).

Ekonom Bank Permata itu mengatakan kondisi ekonomi global yang masih belum menentu membuat bank sentral perlu melakukan langkah antisipatif di luar intervensi di
pasar valuta asing (valas) untuk memperkuat kendali atas stabilitas rupiah.

Baca juga : The Fed Naikkan Suku Bunga ke Level Tertinggi. Prediksi Nilai Tukar Rupiah?

Kondisi global itu di antaranya penguatan ekonomi AS yang meningkatkan risiko skenario higher-for-longer, yaitu ketika pasar menggeser ekspektasi pemangkasan suku bunga acuan The Fed dari yang sebelumnya Juni 2024 menjadi September 2024.

Selain itu, terdapat ketidakpastian yang masih berlangsung terkait kondisi geopolitik di Timur Tengah yang memicu risiko kenaikan harga minyak dunia.

Josua memperkirakan, ke depannya arah kebijakan moneter BI terkait suku bunga kebijakan akan sangat bergantung pada perkembangan ekonomi global, terutama di Amerika Serikat (AS) dan Timur Tengah.

Baca juga : Penaikan Suku Bunga Acuan oleh BI Bisa Perkuat Nilai Tukar Rupiah

Dari sisi domestik, Josua memproyeksikan inflasi dalam jangka pendek, terutama di semester I 2024, akan tetap tinggi. Itu bisa terjadi karena adanya peningkatan inflasi pangan yang disebabkan fenomena El. Namun pada semester II 2024, ekonom mengantisipasi bahwa tekanan dari inflasi pangan akan mulai berkurang.

Sebagaimana diketahui, BI, pada Rabu (24/4) menaikkan suku bunga sebesar 25 basis poin dari 6% menjadi 6,25%. Langkah itu dilakukan untuk memperkuat stabilitas nilai tukar dan mencegah pertumbuhan ekonomi dari dampak rambatan global.

Melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 23-24 April 2024, BI juga memutuskan untuk meningkatkan suku bunga deposit facility sebesar 25 basis poin menjadi 5,5%, dan suku bunga lending facility sebesar 25 basis poin menjadi 7%.

"Kenaikan suku bunga ini untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah dari kemungkinan memburuknya resiko global serta sebagai langkah pre-emptive dan forward looking untuk memastikan inflasi tetap dalam sasaran," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur BI Bulan April 2024 di Jakarta, Rabu. (Ant/Z-11)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Editor : Andhika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat