visitaaponce.com

Matrix Dirilis Secara Streaming, Produser Gugat Warner Bros

SALAH satu produser film The Matrix Resurrections menggugat Warner Bros atas pelanggaran kontrak setelah studio itu memutuskan merilis film itu di layanan streaming bresamaan dengan penayangannya di bioskop.

Gugatan, yang diajukan di pengadilan Los Angeles, merupakan yang terbaru antara mereka yang berpeluang mendapatkan untung dari pemutaran film di bioskop dengan studio Hollywood yang ingin mengembangkan layanan streaming mereka.

Gugatan itu menyusul gugatan yang dilakukan Scarlett Johansson kepada Disney setelah film Black Widow ditayangkan secara streaming di Disney+ saat film itu masih tayang di bioskop. Gugatan itu akhirnya iselesaikan di luar pengadilan.

Baca juga: Tangis Pertama Kirsten Dunst untuk Nominasi Pertama Oscar

WarnerMedia, organisasi induk Warner Bros, merilis seluruh katalog 2021 mereka di HBO Max, saat Hollwood dihantam pandemi covid-19 yang menyebabkan bioskop ditutup.

Gugatan yang diajdukan Village Roadshow Entertainment Group menuding Warner Bros sengaja memindahkan tanggal rilis The Matrix Resurrection ke 2021 dari rencana awal pada 2022 untuk mendongkrak pelanggan HBO Max.

"Satu-satunya tujuan WB memajukan tanggal rilis The Matrix Resurrection itu adalah mendongkrak pelanggan premium HBO Max," ujar gugatan itu.

"Hal itu dilakukan meski mereka mengetahui hal itu akan memangkas pemasukkan film itu dair biosjop sehingga merugikan Village Roadshow," lanjut gugatan itu.

The Matrix Resurrection adalah film keempat dari film The Matrix, yang dibitangi Keanu Reeves.

Hingga awal Februari, The Matrix Resurrection meraup pendapatan sebesar US$37 juta dari Box Office. Jumlah itu sangat minim dibandingkan film The Matrix, yang meraup pendapatan sebesar US$172 juta. (AFP/OL-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat