visitaaponce.com

Jangan Ragukan Obat Generik

Jangan Ragukan Obat Generik
(FOTO ANTARA/M Agung Rajasa)

MESKI dikenal sebagai jenis obat yang murah, obat generik tidaklah murahan. Kualitasnya sama dengan obat generik bermerek yang dijual dengan harga lebih mahal. “Sebagian masyarakat Indonesia yang memiliki tingkat ekonomi menengah ke atas masih gengsi untuk membeli obat generik karena menganggap obat generik tidak ampuh untuk menyembuhkan. Persepsi yang salah mengenai obat generik itu sangat di­sayangkan,” ujar Ketua Umum Ikatan Apoteker Indonesia Nurul Falah Eddy Pariang pada peluncuran perubahan kemasan obat generik oleh PT Hexpharm Jaya, anak perusahaan Kalbe Farma yang fokus memproduksi obat generik, di ICE BSD Tangerang, Banten, pekan lalu.

Ia menjelaskan, obat generik merupakan tiruan obat paten yang masa patennya sudah habis (obat originator). Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) mensyaratkan kualitas obat generik harus sama dengan obat originator-nya. Ada serangkaian peng­ujian untuk membuktikan hal itu sebelum obat generik memperoleh izin edar. Sebagian besar jenis obat dalam formularium obat nasional dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pun terdiri atas obat generik. Obat generik ditandai dengan kemasan sederhana dengan logo bertuliskan generik. Karena itu, disebut juga sebagai obat generik berlogo.

Sementara itu, obat generik bermerek, lanjut Nurul, merupakan obat generik yang diberi merek. “Sebenarnya tidak ada perbedaan di kedua obat ini (obat generik berlogo dan bermerek). (Harga lebih mahal) itu kan karena (obat ge­nerik bermerek) dipromosikan dan ada biaya marketing-nya. Kalau obat generik berlogo relatif tidak ada.”

Pada kesempatan sama, Direktur Utama PT Hexpharm Jaya, Mulia Lie, menjelaskan penggunaan kemasan obat generik dengan kemasan berwarna dasar biru dilakukan pihaknya. “Kemasan berwarna biru ini bertujuan memudahkan identifikasi obat generik kami serta menghindari risiko tertukar dengan produk lain yang memiliki ciri fisik yang sama.” Perubahan itu sudah melalui proses registrasi dan persetujuan dari Badan POM. Sebelumnya, desain kemasan obat generik diatur dengan aksen garis untuk zat aktif tertentu, tapi saat ini desain kemasan obat generik sudah tidak diatur lagi oleh pemerintah. Yang terpenting ialah di kemasan tercantum logo generik. (*/H-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat