visitaaponce.com

BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Biaya Pengobatan Korban Proyek LRT Kayu Putih

BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Biaya Pengobatan Korban Proyek LRT Kayu Putih
(Deri Dahuri)

BADAN Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menanggung biaya pengobatan lima korban kecelakaan kerja atas pengerjaan proyek Light Rapid Transit (LRT) di Kayu Putih, Jakarta Timur, yang terjadi pada Senin (22/1).

Dua dari lima korban tengah dirawat di Rumah Sakit Colombia Asia Pulo Mas Jakarta Timur. Pihak BPJS Ketenagakerjaan menyatakan siap menanggung semua biaya pengobatan korban hingga sembuh.

“Kami turut berduka dengan kejadian ini, lima korban dalam peristiwa ini adalah peserta kami dan kami jamin mereka tidak akan mengeluarkan biaya apapun atas kejadian kecelakaan kerja yang menimpanya, semua biaya pengobatan akan kami tanggung sampai sembuh”, kata Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Krishna Syarif di RS Columbia Asia Jakarta Pulomas saat menjenguk korban peristiwa ini, Selasa (23/1).

Krishna menjelaskan, selain menanggung biaya pengobatan tanpa batas, BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan manfaat program santunan sementara tidak Mampu bekerja (STMB).

Menurut Krishna yang didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Menara Jamsostek Agoes Masrawi, STMB tersebut merupakan pengganti upah bulanan bagi korban yang tidak dapat masuk bekerja akibat kecelakaan kerja tersebut.

Kini dua korban atas nama Akmad Junaedi dan Wahyudi masih dalam proses observasi dan harus menjalani rawat inap di RS Columbia Asia. Sementara tiga korban kecelakaan lainnya atas nama Rois Julianto, Abdul Mupid, dan Jamaluddin dinyatakan sudah dapat kembali ke rumah masing-masing.

"Tidak ada yang menginginkan kejadian seperti ini, namun sebelum hal terburuk terjadi, pastikan bahwa kita sebagai masyarakat pekerja sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan agar kita bersama keluarga dapat lebih tenang saat bekerja”, imbuh Krishna.

Dia mengingatkan bahwa musibah kecelakaan kerja tidak pernah diduga. "Oleh karena itu, semua pemberi kerja untuk peduli dengan mendaftarkan pekerja mereka menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," jelas Krishna.

Direktur RS Colombia Asia dr Himawan Prasetyo M.Kes mengatakan dua korban kecelakaan kerja yang dirawat dalam kondisi stabil. "Korban mengalami patah tulang dada dan tulang pinggul. Pada prinsip kami siap melayani pasien kecelakaan kerja sampai sembuh," katanya.

Himawan menjelaskan RS Colombia Asia yang didukung fasilitas yang cukup lengkap telah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan sejak 1,5 tahun lalu.(OL-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat