visitaaponce.com

Luas Hutan di Pulau Jawa Tinggal 24

Luas Hutan di Pulau Jawa Tinggal 24%
Wisatawan menikmati eksotiknya kawasan hutan pinus Limpakuwus di Desa Limpakuwus, Kecamatan Sumbang, Banyumas, Jawa Tengah.(MI/LILIK DARMAWAN)

LUAS kawasan hutan di Pulau Jawa semakin mengecil karena beberapa sebab dan saat ini luasnya hanya sekitar 24% dari luas pulau tersebut sekitar yakni 128.297 kilometer persegi.

Ahli peneliti utama bidang konservasi keanekaragaman hayati dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Hendra Gunawan
mengatakan hal itu dalam webforum peringatan Hari Hutan Internasional 2021: 'Forest Restoration a path revovery and will-being', yang diselenggarakan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) secara daring, Minggu (28/3).

Menurut Hendra, dari sekitar 24% kawasan hutan di Pulau Jawa, tutupan hutannya hanya sekitar 19%, sedangkan 5% lainnya, di antaranya berupa kebun raya dan taman kehati, yang memiliki fungsi seperti hutan.

Baca juga: KLHK Apresiasi Pelaku Usaha Lakukan Pengelolaan Air Limbah

Hendra menambahkan, semakin mengecilnya hutan di Pulau Jawa, yakni pulau dengan penduduk terpadat di Indonesia, karena beberapa sebab, di
antaranya adalah alih fungsi hutan untuk lahan pertanian, pemukiman, industri, infrastruktur, kawasan komersial, dan sebagainya.

Adanya alih fungsi hutan itu menyebabkan kawasan hutan menjadi hilang, rusak, terpecah-pecah, dan hal itu mengancam keanekaragaman hayati di dalamnya.

"Dampak lainnya yang terjadi adalah, krisis air, bencana banjir, tanah longsor, konflik satwa, dan sebagainya," katanya.

Menurut Hendra, hutan yang hilang, rusak, dan terpecah-pecah itu perlu dilakukan penanganan, untuk menjaga kelestarian keanekaragaman hayati.

Dia menjelaskan, hutan yang hilang secara permanen, misalnya untuk pembangunan gedung dan infrastruktur, maka perlu dilakukan restorasi dengan melakukan penghijauan di lokasi lainnya yang memungkinkan.

"Hutan yang rusak perlu direhabilitas serta yang yang terpecah-pecah perlu dibuat koridor penghubung bagi keanekaragaman hayati," katanya.

Pada kesempatan tersebut, Hendra mengusulkan agar para pemangku kepentingan melakukan aksi-aksi lokal untuk penyelamatan keanekaragaman
hayati melalui kegiatan menanam pohon di ruang terbuka hijau (RTH).

"Pembangunan RTH itu akan lebih baik dibangun dengan konsep keanekaragaman seperti ekosistem hutan," katanya.

Hendra mencontohkan, konsep tersebut adalah kebun raya dan taman kehati. Berdasarkan data LIPI pada 2019, di Indonesia ada 43 kebun raya dengan luas total sekitar 8.850,6 hektare dan 29 taman kehati dengan luas total 1,863,5 hektare.

Menurut dia, Taman Kehati ini sangat cocok sebagai laboratorium lapangan dan wahana pembelajaran bagi siswa sekolah, sekaligus memberikan pengetahuan dan pembentukan karakter cinta lingkungan.

Dia menjelaskan, di taman kehati ini banyak aspek yang dapat digali, seperti ekologi, konservasi, hidrologi, botani, sosiologi, ekonomi, tanaman obat, pangan, hingga peran tumbuhan sebagai peredam kebisingan dan pencemaran. (Ant/OL-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat