visitaaponce.com

Waspada Omikron, Pernikahan di KUA Dibatasi Maksimal Enam Orang

Waspada Omikron, Pernikahan di KUA Dibatasi Maksimal Enam Orang
Ilustrasi(ANTARA FOTO/Irwansyah Putra)

Kementerian Agama meminta KUA untuk meningkatkan koordinasi dengan satuan tugas (Satgas) penanganan covid-19 di daerahnya masing-masing. Hal ini dilakukan untuk merespons lonjakan kasus covid-19 varian omikron.

"Kepala KUA/Penghulu berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di wilayah masing-masing untuk memastikan keamanan dan ketertiban pelayanan nikah. Agar tidak ada transmisi covid-19 klaster akad nikah," ungkap Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Muhammad Adib dalam keterangan, Jumat (4/2).

Pria yang akrab disapa Gus Adib ini menjelaskan, KUA terus memperketat pelaksanaan protokol kesehatan (Prokes) dan berpedoman dengan Surat Edaran Dirjen Bimas Islam nomor P.002/DJ.III/Hk.007/07/2021 tentang Petunjuk Teknis Layanan Nikah pada KUA Kecamatan Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat tertanggal 11 Juli 2021. "Surat edaran tersebut masih berlaku dan tetap dilaksanakan," tegasnya.

Disebutkan dalam edaran tersebut, calon pengantin, wali, dan dua orang saksi dalam kondisi sehat yang dibuktikan dengan swab antigen dengan hasil negatif yang berlaku 1x24 jam sebelum pelaksanaan akad nikah.

Terkait pembatasan masyarakat yang menghadiri akad nikah, Gus Adib menjelaskan, pernikahan di KUA maksimal dihadiri 6 orang dan pernikahan di gedung dihadiri 20% dari kapasitas ruangan.

"Pelaksanaan akad nikah wajib menerapkan prokes secara ketat. Terus lakukan koordinasi dengan Satgas Covid-19 terkait mitigasi di daerah masing-masing," terangnya.

Setelah edaran tersebut dilaksanakan, tambah Gus Adib, kasus transmisi covid-19 melalui akad nikah berkurang signifikan. Katanya, tidak ada lagi masyarakat dan Penghulu yang tertular covid-19 melalui klaster akad nikah. (OL-12)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Retno Hemawati

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat