visitaaponce.com

Berharap Bahasa Isyarat Jadi Mata Pelajaran Sekolah

Berharap Bahasa Isyarat Jadi Mata Pelajaran Sekolah
Lukisan puzzle berbentuk gambar Garuda Pancasila karya Muhammad Fauzan.(Dok. Pribadi)

MESKI minat terbesarnya ada pada seni, Muhammad Fauzan tetap berkeinginan untuk dapat menyampaikan suara penyandang disabilitas ke publik lewat karyanya, seperti halnya yang dilakukan idolanya, Surya Sahetapy.

Selain memiliki keterbatasan fisik yang sama, menurutnya, anak ketiga Dewi Yull dan Ray Sahetapy itu telah berhasil memperjuangkan hak kaum penyandang disabilitas tunarungu untuk mendapat identitas yang pantas atas dirinya, termasuk panggilan tuli bagi penderita tunarungu.

"Saya kagum sama Surya, ia menyuarakan kepada publik (hak) disabilitas tunarungu/tuli dan mampu mengembangkan program-program yang berhubungan dengan disabilitas tunarungu/tuli," ucapnya.

Pasalnya, menjadi penyandang disabilitas berarti berhadapan dengan paradigma berpikir yang kerap mendiskriminasi golongan itu. Padahal, secara legal hak penyandang disabilitas di Indonesia diatur dalam UU No 8 Tahun 2016.

Bukan hanya itu, kondisi kurangnya pemahaman dan penggunaan bahasa isyarat di masyarakat pun membuat hubungan antara kaum disabilitas dan masyarakat tampak jauh. Padahal, menurutnya, penting semua orang tak terkecuali disabilitas untuk mempelajari bahasa isyarat untuk membantu berkomunikasi.

Karena itu, ia pun mengharapkan pembelajaran bahasa isyarat berlaku juga di mata pelajaran di sekolah-sekolah formal meski penerapannya tidaklah mudah.

Menurut Fauzan, menerapkan bahasa isyarat sebagai mata pelajaran itu tidaklah mudah. "Namun, saya benar-benar berharap bahwa aka nada mata pelajaran bahasa isyarat sebagai sarana komunikasi," ungkapnya.

"Dengan menguasai bahasa isyarat, penyandang disabilitas tunarungu tidak akan takut untuk berkomunikasi pada orang-orang sekitar dan mampu mengurangi rasa diskriminasi terhadap penyandang disabilitas," ungkapnya.

Saat ini, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) masih menilai pembelajaran bahasa isyarat hanya berlaku untuk jenjang pendidikan anak berkebutuhan khusus atau kaum difabel dan belum diperluas.

Penggunaan dan pengajaran bahasa isyarat menjadi penting bagi sekolah khusus. Namun, jenjang pendidikan lain tidak mengajarkan bahasa isyarat sebagai bagian dari materi pengajaran. Alasan mereka ialah menunjukkan empati kepada kaum difabel tidak berarti harus diajarkan juga materi bahasa isyarat. (Suryani Wanda Putri/N-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat