visitaaponce.com

Syarat Batas Umur di Bawah 65 Tahun Calhaj Dinilai Berat bagi Indonesia

Syarat Batas Umur di Bawah 65 Tahun Calhaj Dinilai Berat bagi Indonesia
Jemaah mengenakan masker dan menjaga jarak saat ibadah tawaf di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, pada Oktober lalu.(AFP)

KERAJAAN Arab Saudi resmi mengumumkan penyelenggaraan haji 1443 H dengan total jemaah mencapai 1 juta orang hari ini, Sabtu (9/4). Ketentuannya calon jemaah harus berusia di bawah 65 tahun dan telah divaksinasi.

Ketua Umum Serikat Penyelenggara Haji dan Umroh Indonesia (Sapuhi) Syam Resfiadi menyatakan bahwa pihaknya telah mendapatkan kabar terkait keputusan tersebut. 

Baca juga: Menag: Alhamdulillah, Calhaj Indonesia Bisa Berangkat Tahun Ini

"Saya mendengar sekitar 15% lokal, dan 85% berapa persen dari luar, Semoga visa ini bukan termasuk dalam prodah, atau bahkan brodah di luar itu. Karena sampai saat ini untuk yang visa Haji Brodah belum ada respon dari patner-patner kita di Arab Saudi," kata Syam kepada Media Indonesia dihubungi Sabtu (9/4)

Pemilik Travel Umroh dan Haji Khusus Patuna Mekar Jaya itu menambahkan menanggapi syarat-syarat yang ditentukan oleh Kerajaan Saudi Arabia bahwa batas umur 65 tahun saat keberangkatan ini jadi kendala bagi calon jemaah Indonesia.

"Kendala bagi haji umum, dan haji khusus juga, dimana banyak para jemaah yang memang sudah tertunta 2 tahun, bahkan akhirnya jadi harus bermasalah dengan batasan umur," sebutnya. 

Pemerintah Indonesia pasti memahami bahwa jemaah haji reguler didominasi masyarakat sepuh. Bahkan awalnya mau diprioritaskan tentu menjadi kendala dengan peraturan ini.

"Ini tidal mungkin diprioritaskan di atas umur 65 tahun dan berlaku juga untuk haji khusus, dan visa brodah kalau memang ada," ujarnya. 

Peraturan ini tentu tidak bisa memberangkatan calon jemaah haji murni sesuai nomor kursi kuota antrian. Sebab, para calon jemaah itu pasti ada di atas usia 65 tahun.

"Sehingga harus diisi dan diganti oleh yang di bawah umur dan dari nomor kursi urutan di bawahnya dan semoga ini tidak menghambat proses administrasi yang ada di dalam negeri," ujarnya.

Oleh karena itu, nantinya pemilihan nama dan orang-orang yang akan ditetapkan untuk berangkat sesuai persyaratan tentunya bisa lebih cepat dan lebih baik. Lanjut Syam, kondisi ini agar tidak polemik didalam internal baik haji khusus maupun haji reguler.

"Baru pagi dihubungkan kita juga langsung umumkan kepada seluruh jamaah yang akan berangkat di tahun 2020 yang tertunda, hanya sekitar 40% sampai 50% yang akan bisa berangkat, kalau dibatasi dengan umur maka nggak ada reaksi. Khususnya umur di atas 65 dan merasa sehat ya," tegasnya. 

Para calon jemaah haji memang sudah menunggu sangat lama, sehingga ada ada masalah pribadi atau intern atas segala macam sehingga berhejolak.

"Tapi Insyaa Allah mereka memahami persyaratan dari Kerajaan Arab Saudi bukannya kemauan dari travel ataupun pemerintah Indonesia," lanjutnya. 

Untuk Airline mereka siap, untuk Kemenag juga siap, Hotel sebagian sudah juga telah bersiap kedatangan calon jemaah haji tahun ini.

"InsyaAllah setelah nama-nama kami singkronisasikan dan ditetapkan semua akan berjalan dengan baik," pungkasnya. (OL-6)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat