visitaaponce.com

Indonesia Diminta Lebih Banyak Lakukan Riset Pengembangan Obat Herbal

Indonesia Diminta Lebih Banyak Lakukan Riset Pengembangan Obat Herbal
Peneliti menyiapkan pengujian imunomodulator bagi pasien covid-19 di Laboratorium Pusat Penelitian Bioteknologi LIPI, Cibinong.(ANTARA/Aditya Pradana Putra)

GURU Besar Bidang Kimia Organik Fakultas MIPA Universitas Padjadjaran (Unpad) Prof Dikdik Kurnia menilai Indonesia perlu lebih banyak melakukan riset mengenai pengembangan obat herbal. Hal itu didasari pada potensi keanekaragaman hayati yang dimiliki Indonesia.

“Ini sudah diakui banyak negara bahwa Indonesia dengan iklim tropisnya merupakan salah satu sumber tanaman obat yang sangat penting di dunia,” ungkap Prof Dikdik seperti dikutip dari laman Unpad, Selasa (31/5).

Kementerian Kesehatan mencatat setidaknya terdapat 19.871 tanaman obat yang digunakan sebagai ramuan tradisional. Sebanyak 16.218 di antaranya bahkan telah diidentifikasi.

Baca juga: Penting Menjaga Kesehatan Kulit dengan Kolagen dan Antioksidan

Dari hasil identifikasi tersebut, baru sekitar 9.600 spesies yang diketahui memiliki khasiat obat. Sebanyak 200 spesies telah digunakan sebagai bahan baku industri obat tradisional.

“Jika dilihat persentasenya, pengembangan tanaman herbal menjadi obat relatif masih sangat kecil,” imbuhnya.

Lebih lanjut, guru besar di Departemen Kimia FMIPA Unpad itu memaparkan, saat ini, Indonesia berada di peringkat 19 negara pengekspor obat herbal dengan pangsa pasar sebesar 0,61% pada 2019. Nilai ekspor tersebut meningkat menjadi 14,08% pada periode Januari-September 2020 dengan pemasukan sebesar US$9,64 juta.

Negara pengimpor produk biofarmasi Indonesia didominasi oleh India sekitar 62,30%, Singapura 6,15%, Jepang 5,08%, Malaysia 3,15%, dan Vietnam 3,17%.

Menurut Prof Dikdik, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah melakukan regulasi untuk menetapkan obat herbal menjadi salah satu yang direkomendasikan untuk mendukung kesehatan masyarakat selain obat modern. Di beberapa negara, obat herbal sudah diakui sebagai resep yang diberikan oleh dokter.

“Di Jepang, dokter sudah memberikan resep dua jenis: apakah mau obat herbal atau obat modern. Kedua-duanya diakui pemerintah,” terangnya.

Indonesia, lanjutnya, bisa menerapkan kebijakan tersebut, sehingga masyarakat akan diberikan pilihan untuk menggunakan obat herbal yang sudah tesertifikasi atau obat modern. 

Penggunaan obat modern, khususnya antibiotik, di Indonesia sebagian besar masih didominasi produk impor. Impor antibiotik yang masih tinggi akan membebani ekonomi negara.

“Tentunya ketika impor terus dilakukan, pada akhirnya di satu sisi kesehatan masyarakat akan rusak karena resistensi, di sisi lain negara juga tidak akan bisa mandiri untuk mengembangkan obat sendiri,” ucap Prof Dikdik.

Pengembangan obat modern sendiri memiliki waktu dan biaya yang tidak sedikit. Karena itu, pengembangan obat herbal menjadi prospek masa depan Indonesia untuk mengurangi impor bahan baku obat.

Diakui Prof Dikdik, pengembangan riset mengenai obat herbal juga bukanlah hal mudah. Namun, hal ini bisa disiasati menggunakan pendekatan etnofarmakologi. Melalui pendekatan tersebut, riset bisa dilakukan dengan memilih bahan baku yang sudah pernah dilakukan atau dicoba oleh nenek moyang.

“Kita bisa menggali dengan pendekatan etnobotani-etnofarmakologi, tanaman apa yang sering digunakan nenek moyang untuk pengobatan tradisional. Itu merupakan pendekatan yang paling mudah untuk kita lakukan,” tandasnya. (OL-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat