visitaaponce.com

KLHK Kenaikan Tiket TN Komodo untuk Kepentingan Konservasi dan Pendapatan Daerah

KLHK: Kenaikan Tiket TN Komodo untuk Kepentingan Konservasi dan Pendapatan Daerah
Pengunjung Pulau Komodo(MGN/Marianus Marselus)

Kenaikan tarif masuk Taman Nasional Komodo menjadi Rp3,75 juta perorang dalam waktu satu tahun menuai banyak komentar dari berbagai pihak. Menanggapi hal itu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menegaskan bahwa kenaikan harga itu merupakan sebuah upaya pemerintah daerah, KLHK dan Kementerian Pariwisata untuk meningkatkan nilai konservasi dan pendapatan daerah.

"Dalam pembahasan kita selama 2016-2017 itu, bagaimana dukungan konservasi dan dukungan untuk pemerintah daerah. Apakah provinsi atau kabupaten bisa terlibat dan mendapatkan sesuatu dari aset yang ada. Sehingga daerah, kabupaten atau provinsi bisa menjadi lebih maju," kata Siti saat ditemui Media Indonesia di Manggala Wanabakti, Jakarta Pusat (11/8).

Siti menceritakan, spot-spot endemik yang ada di dunia memang mematok harga masuk yang mahal. Salah satunya yang pernah ia kunjungi ialah cagar alam Maasai Mara di Kenya, yang mematok harga sebesar US$750 perorang. Dan setiap orang hanya diberikan waktu selama 2 sampai 3 jam berada di dalamnya.

"Belum lagi di negara-negara lain. Itu sebagai contoh saja. Memang ada area endemik yang begitu tinggi nilai konservasinya. Saya pernah beberapa kali ke komodo dan ketemu ada orang kalau gak salah dari Amerika Latin, ia hanya mau lihat komodonya saja di situ, habis itu pulang," beber Siti.

Hal itu tentu akan merugikan pelaku pariwisata di sana. Untuk itu, pemerintah, kata dia, membuat upaya untuk meningkatkan nilai konservasi sembari meningkatkan pendapatan pemerintah daerah.

Berdasarkan data yang dibeberkan Siti, pengunjung di Taman Nasional Komodo pada Agustus 2022 ini terus mengalami peningkatan. Mulai dari 1 Agustus 2022 sebanyak 362 orang, 2 Agustus 183 orang, 3 Agustus 523 orang, 4 Agustus 577 orang, 5 Agustus 753 orang, 6 Agustus 916 orang, 7 Agustus 431 orang, 8 Agustus 647 orang, 9 Agustus 608 orang dan 10 Agustus 534 orang.

Yang perlu digarisbawahi, lanjut Siti, tiket masuk Rp3,75 juta perorang itu bukan untuk semua wilayah di Pulalu Komodo. Namun ada wilayah yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

"Taman Nasional Komodo itu kan luas, ya. Dan itu yang bayar Rp3,75 juta perorang kalau mau masuk ke Pulau Komodonya. Berarti areal lainnya gak masalah, bisa dilihat," jabar Siti.

"Seperti Labuan Bajo, Pulau Rinca, pemerintah sudah memberikan fasilitas bergitu rupa. Sehingga ketika orang mau lihat komodo di Pulau Rinca itu sudah bisa lihat semuanya. Di ketinggian hampir 2 meter. Ada jalan yang disiapkan dari dermaga sampai ke lingkaran tengah pusat konservasi. Wisatawan bisa ke situ dan tidak perlu membayar Rp3,75 juta atau US$1.000," lanjut Siti.

Saat ini sendiri, selama aturan itu ditunda sampai 2023, pemerintah tengah menangani berbagai polemik yang ada. Siti juga sudah memerintahkan jajarannya untuk mengkomunikasikan kepada berbagai pihak bahwa kenaikan harga TN Komodo tidak akan menggangu aktivitas perekonomian di wilayah tersebut.

"Secara aturan gak masalah, secara konservasi pun ada kepentingannya. Tidak ada hal-hal yang buruk di situ. Benar-benar maksudnya baik untuk distribusi pendapatan bagi daerah," pungkas dia. (Ata)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Retno Hemawati

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat