visitaaponce.com

Pekerja Migran Indonesia Asal Cilacap Meninggal di Korea Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Pekerja Migran Indonesia Asal Cilacap Meninggal di Korea Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan 
(BPJS KESEHATAN)

JENAZAH Parwanto, Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Adiraja, Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap tiba di rumah duka pada Minggu (12/3) sekitar pukul 02.22 WIB. Almarhum merupakan salah satu korban kebakaran di sebuah apartemen di wilayah Macheon-dong, Changwon, Provinsi Gyeongsang Selatan, Korea Selatan pada Jumat (24/2)

Meski sempat dirawat secara intensif di RS Hwasarang Changwon, namun luka bakar yang mencapai 70% mengakibatkan kondisinya terus menurun dan meninggal dunia pada Senin (6/3) pukul 08:20 waktu setempat. Jenazah almarhum kemudian dipulangkan ke Tanah Air, dengan biaya ditanggung pihak KBRI Seoul.

Mengetahui hal itu, BPJS Ketenagakerjaan dengan sigap melakukan verifikasi dan diketahui bahwa almarhum Parwanto terdaftar sebagai peserta aktif dan ahli warisnya berhak mendapatkan santunan kematian senilai Rp85 juta. Manfaat tersebut sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 4 Tahun 2023 tentang Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia.

Baca Juga: Wakil Presiden Minta Kepala Daerah Aktif Daftarkan Warganya ke BPJS

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jawa Tengah yang diwakili oleh Asisten Deputi Bidang Pelayanan Dewi Manik Imannury mengatakan bahwa BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk memberikan kemudahan layanan bagi seluruh peserta.

"Ini (santunan) merupakan salah satu kewajiban kami, karena almarhum Parwanto merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan. Nanti segala pembayaran manfaat yang akan diberikan kepada ahli waris akan dibantu percepatannya oleh tim BPJS Ketenagakerjaan Cilacap," ujar Dewi.

Baca Juga: Banyak PMI Meninggal, DPR Pertanyakan Komitmen BP2MI Berantas Sindikat Mafia

Dia menegaskan, untuk pembayaran manfaat, ahli waris tidak perlu ke kantor BPJS Ketenagakerjaan, melainkan petugas BPJS Ketenagakerjaan yang akan langsung mendatangi ke rumah ahli waris untuk memproses segala sesuatu terkait pembayaran manfaat.

"Tim BPJS Ketenagakerjaan akan langsung mendatangi ke rumah ahli waris untuk memproses supaya segala sesuatunya bisa cepat selesai,"imbuh Dewi.

Pihak keluarga almarhum yang diwakili Wagyo menyampaikan terima kasih kepada KBRI di Korea Selatan, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) yang telah menyelesaikan proses pemulangan jenazah dan BPJS Ketenagakerjaan yang akan segera memproses santunan kepada ahli waris.

"Atas nama keluarga mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang terkait atas pemulangan almarhum,"ungkap Wagyo.

Kepala UPT BP2MI Wilayah Jawa Tengah Pujiono turut mengapresiasi seluruh pihak terkait termasuk BPJS Ketenagakerjaan yang sudah ikut berperan aktif memberikan perlindungan kepada pada PMI di wilayahnya. 

“Tentunya ini yang menjadi concern kita bersama agar semua pekerja migran yang ingin bekerja ke luar negeri agar berangkat secara prosedural. Ketika nanti terjadi musibah atau hal-hal yang tidak diinginkan, dijamin perlindungannya melalui jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Pujiono. (S-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Chadie

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat