visitaaponce.com

Jasa Raharja Berikan Santunan Rp50 Juta untuk 11 Korban Meninggal Akibat Kecelakaan Bus subang

Jasa Raharja Berikan Santunan Rp50 Juta untuk 11 Korban Meninggal Akibat Kecelakaan  Bus subang
Jasa Raharja memberikan santunan sebesar Rp50 juta kepada keluarga 11 korban meninggal dalam kecelakaan Bus Trans Putera Fajar.(Jasa Raharja)

SEBANYAK 11 korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas Bus Trans Putera Fajar mendapat santunan masing-masing Rp50 juta dari Jasa Raharja. 

"Kami berdoa agar keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan, dan semoga para korban yang masih dalam perawatan segera pulih sepenuhnya," kata Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A Purwantono, usai penyerahan di Gedung SMK Lingga Kencana, Depok, Jawa Barat, Kamis (16/5).

Rivan menyampaikan duka mendalam atas peristiwa tersebut. Menurut dia, santunan yang diserahkan merupakan bagian dari perlindungan dasar yang diberikan negara kepada masyarakat melalui Jasa Raharja.

Baca juga : Polisi Didorong Cari Tersangka Baru Kecelakaan Maut di Subang

"Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak terkait dan Korlantas Polri serta semua jajarannya yang terlibat dalam penanganan korban dengan cepat dan tanggap," kata Rivan.

Selain santunan kepada ahli waris korban meninggal, Jasa Raharja menerbitkan jaminan biaya perawatan bagi korban luka-luka yang dirawat di rumah sakit. Saat ini, 7 korban sedang dirawat di Rumah Sakit UI serta 12 orang lainnya dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Brimob Kelapa Dua dan 1 orang dirawat di RSUD Subang.

"Semoga musibah ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan berkendara yang berkeselamatan," tutup Rivan. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat