visitaaponce.com

Istri Kader Partai NasDem di Karawang Terima Dana Santunan Rp84 Juta

Istri Kader Partai NasDem di Karawang Terima Dana Santunan Rp84 Juta
Penyerahan dana santunan dari BPJS Ketenagakerjaan untuk ahli waris kader NasDem, Amin.(MI/REZA SUNARYA)

WARSIH, 57, istri Amin, 59, yang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Proklamasi, Kabupaten Karawang, April lalu, menerima uang santunan dari BPJS Ketenagakerjaan.

Dia mengakui adanya peran Partai NasDem yang membuat santunan bisa segera diterima.

Warsih ialah warga Dusun RT 02, RW 05, Lingkungan Jati Ilir II, Kelurahan Tunggakjati, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang. Dia harus kehilangan tulang punggung keluarga, yakni suaminya yang meninggal dunia karena kecelakaan.

Baca juga : NasDem Karawang Optimistis Pimpin DPRD

Namun, Warsih tidak menyangka jika suaminya ternyata terdaftar
sebagai peserta asuransi BPJS Ketenagakerjaan. Dia didaftarkan oleh DPD
Partai Nasdem Karawang, karena Amin tercatat sebagai kader NasDem Karawang.

Amin bagian dari 2.000 kadar Nasdem Karawang yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang didaftarkan Partai Nasdem.

Warsih sebagai ahli waris menerima  jaminan kematian BPJS Ketenagakerjaan total sebesar Rp84  juta. Terdiri dari Rp42 Juta BPJS sebagai Kader Nasdem dan Rp42 Juta lainya karena Amin sebagai anggota Linmas di tempat tinggalnya.

Baca juga : Pekerja Terlindungi Bertambah, Pemprov DKI Dapat Apresiasi BPJS Ketenagakerjaan

Warsih berjanji uang jaminan kematian suaminya tersebut akan digunakan
sebagai modal usaha agar tetap bertahan hidup sepeninggal suaminya. "Uang ini akan saya gunakan untuk modal usaha. Saya sangat berterima kasih kepada NasDem Karawang," kata Warsih, Jumat (3/5).

Ketua DPD NasDem Karawang Dian Fahrud Jaman mengungkapkan, sebanyak 2.000 kader NasDem di Karawang telah didaftarkan dalam BPJS Ketenagakerjaan.

"Ini merupakan bukti kami dan konsistensi Parta NasDem dalam melindungi
kadernya. Tak hanya kader, ratusan ketua RT dan RW juga telah kami daftarkan. Sebagai bentuk kepedulian kami," kata Dian.

Baca juga : Program BPJS Ketenagakerjaan Ringankan Beban Keluarga yang Ditinggalkan

Asuransi keselamatan kerja kepada para kader, lanjutnya, sebagai bentuk
tanggung jawab partai dalam melindungi kader NasDem yang berjuang di masyarakat.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Karawang Imam Santoso mengapresiasi langkah yang dilakukan Partai NasDem Karawang untuk melindungi kadernya melalui asuransi BPJS Ketenagakerjaan.

"Ini bukan bantuan, tapi kewajiban BPJS Ketenagakerjaan memberikan
perlindungan dan hak kepada masyarakat yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan," kata dia.

Imam mengungkapkan, ahli waris Amin mendapatkan uang jaminan kematian
sebesar Rp84 juta. Pasalnya Amin terdaftar dalam dua BPJS Ketenagakerjaan, karena dia sebagai anggota Linmas di kelurahan dan juga sebagai relawan di Partai NasDem.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat