Pekerja Terlindungi Bertambah, Pemprov DKI Dapat Apresiasi BPJS Ketenagakerjaan
![Pekerja Terlindungi Bertambah, Pemprov DKI Dapat Apresiasi BPJS Ketenagakerjaan](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/01/6567219b5eed3ceda296ef560e50cb46.jpg)
KEPALA Kantor Wilayah (Kakanwil) BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta Deny Yusyulian mengapresiasi Pemprov DKI dalam upaya memitigasi masyarakat pekerja dari risiko pekerjaan.
Menurut Deny, kini semakin banyak masyarakat pekerja di DKI Jakarta yang terlindangi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).
”Upaya memitigasi itu adalah bagaimana meningkatkan jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di DKI Jakarta. Dengan begitu, semakin banyak masyarakat pekerja yang terlindungi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Deny usai Apel Bulan K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) Provinsi DKI, di GOR Sumantri Brodjonegoro, Jakarta, Rabu (31/1/2024).
Baca juga : Program BPJS Ketenagakerjaan Ringankan Beban Keluarga yang Ditinggalkan
Risiko pekerjaan yang dimaksud antara lain, kecelakaan kerja, pemutusan hubungan kerja (PHK), masa pensiun atau hari tua, dan kematian.
Di sektor formal, Pemprov DKI mewajibkan setiap perusahaan untuk mendaftarkan seluruh pekerjanya ke program Jamsostek.
Menurut Deny, perusahaan yang mematuhi kewajiban itu justru meringankan perusahaan itu sendiri.
Baca juga : Tenaga Kerja BPU Peserta BPJamsostek Dapat Santunan Rp 42 Juta
”Karena perusahaan tersebut mengalihkan risiko pekerjaan dari para pekerja kepada negara melalui program BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Deny.
Yang lebih salut, adalah upaya Pemprov DKI memitigasi risiko pekerja di sektor informal. Sebab Pemprov DKI yang memberikan APBD untuk membayar iuran para pekerja sektor informal tersebut.
”Seperti atlet KONI sudah mendapatkan iuran BPJS Ketenagakerjaan dari APBD DKI. Pemprov DKI juga mulai membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan para pekerja sosial keagamaan di rumah ibadah Islam, Kristen, Katolik, Hindu dan Budha,” ungkap Deny.
Baca juga : HUT Ke-46, BPJS Ketenagakerjaan Komitmen Sejahterakan Pekerja Lewat Kinerja dan Inovasi
Begitu pula para pengurus RT, RW, dan lembaga kemasyarakatan lainnya semakin banyak yang terdaftar kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan menggunakan APBD.
Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
”Ini adalah bagian komitmen dari Pemprov DKI untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pekerja melalui kemanfaatan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” cetus Deny.
Baca juga : Melalui Jimpitan, Seluruh Warga Lingkungan RT Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan
Manfaat BPJS Ketenagakerjaan tersebut juga ditunjukkan dalam upacara apel K3. Dalam acara tersebut Dinas Tenaga Kerja,Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta menyerahkan manfaat Jaminan Kematian (JKM) Rp42 juta kepada tiga ahli waris peserta tanggungan APBD DKI.
”Diserahkan manfaat jaminan kematian untuk ahli waris marbot masjid di bawah naungan Dewan Masjid Indonesia DKI Jakarta. Ada pula manfaat untuk ahli waris ketua RT yang meninggal dunia dan satu lagi ke ahli waris dari lembaga seni Betawi,” ujar Deny.
Menurut Deny, pihaknya membayar manfaat klaim peserta tanggungan APBD DKI pada 2023 mencapai Rp4,6 miliar dari kasus kematian 110 peserta.
Baca juga : BPJS Ketenagakerjaan dan Bank BTN Sosialisasikan Cara Pekerja Miliki Rumah
Sementara dari sisi upaya pencegahan K3, BPJS Ketenagakerjaan wilayah DKI memberi pelatihan safety driving, pelatihan K3, dan pembagian obat-obatan gratis ke perusahaan-perusahaan yang patuh terhadap aturan ketenagakerjaan. (S-4)
Terkini Lainnya
BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Jaminan Sosial untuk Ketua RT/RW
Revisi UU Desa Resmi Disahkan, Perangkat dan Pekerja Ekosistem Desa Dilindungi Jamsostek
Sambut Hari Keluarga Nasional, BPJS Ketenagakerjaan Ajak Anak-anak Kunjungi Kantor
BPJS Ketenagakerjaan Klaten Berikan Santunan Jaminan Kematian Ketua RT di Desa Tlogorandu
Pemerintah Kota Makassar Daftarkan 35.422 Pekerja Rentan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Ucok Jadi Terobosan Pemkab Badung Raih Universal Coverage Jamsostek
Gen Z dan Milenial, Ini yang Diperhatikan dalam Memilih Pekerjaan
Tingkatkan Kebijakan K3 Tanah Air, Kemnaker Gandeng KOSHA
Ombudsman Angkat Bicara Soal Iuran Tapera, Apa Bunyinya?
Komisi V DPR RI Minta Pemerintah Tunda Program Tapera di 2027
Soal Tapera, Menteri PU-Pera Tunggu Usulan dan Arahan DPR RI
Pemerintah Klaim tidak Tergesa-gesa Pungut Iuran Tapera
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap