visitaaponce.com

Pekerja Terlindungi Bertambah, Pemprov DKI Dapat Apresiasi BPJS Ketenagakerjaan

Pekerja Terlindungi Bertambah, Pemprov DKI Dapat Apresiasi BPJS Ketenagakerjaan
Penyerahan manfaat program JKM BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp42 juta masing-masing kepada tiga ahli waris peserta tanggungan APBD DKI. (Ist)

KEPALA Kantor Wilayah (Kakanwil) BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta Deny Yusyulian mengapresiasi Pemprov DKI dalam upaya memitigasi masyarakat pekerja dari risiko pekerjaan.

Menurut Deny, kini semakin banyak masyarakat pekerja di DKI Jakarta yang terlindangi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek). 

”Upaya memitigasi itu adalah bagaimana meningkatkan jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di DKI Jakarta. Dengan begitu, semakin banyak masyarakat pekerja yang terlindungi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Deny usai Apel Bulan K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) Provinsi DKI, di GOR Sumantri Brodjonegoro, Jakarta, Rabu (31/1/2024).

Baca juga : Program BPJS Ketenagakerjaan Ringankan Beban Keluarga yang Ditinggalkan

Risiko pekerjaan yang dimaksud antara lain, kecelakaan kerja, pemutusan hubungan kerja (PHK), masa pensiun atau hari tua, dan kematian

Di sektor formal, Pemprov DKI mewajibkan setiap perusahaan untuk mendaftarkan seluruh pekerjanya ke program Jamsostek.

Menurut Deny, perusahaan yang mematuhi kewajiban itu justru meringankan perusahaan itu sendiri.

Baca juga : Tenaga Kerja BPU Peserta BPJamsostek Dapat Santunan Rp 42 Juta

”Karena perusahaan tersebut mengalihkan risiko pekerjaan dari para pekerja kepada negara melalui program BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Deny. 

Yang lebih salut, adalah upaya Pemprov DKI memitigasi risiko pekerja di sektor informal. Sebab Pemprov DKI yang memberikan APBD untuk membayar iuran para pekerja sektor informal tersebut.

”Seperti atlet KONI sudah mendapatkan iuran BPJS Ketenagakerjaan dari APBD DKI. Pemprov DKI juga mulai membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan para pekerja sosial keagamaan di rumah ibadah Islam, Kristen, Katolik, Hindu dan Budha,” ungkap Deny.

Baca juga : HUT Ke-46, BPJS Ketenagakerjaan Komitmen Sejahterakan Pekerja Lewat Kinerja dan Inovasi

Begitu pula para pengurus RT, RW, dan lembaga kemasyarakatan lainnya semakin banyak yang terdaftar kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan menggunakan APBD.

Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja

”Ini adalah bagian komitmen dari Pemprov DKI untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pekerja melalui kemanfaatan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” cetus Deny. 

Baca juga : Melalui Jimpitan, Seluruh Warga Lingkungan RT Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

Manfaat BPJS Ketenagakerjaan tersebut juga ditunjukkan dalam upacara apel K3. Dalam acara tersebut Dinas Tenaga Kerja,Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta menyerahkan manfaat Jaminan Kematian (JKM) Rp42 juta kepada tiga ahli waris peserta tanggungan APBD DKI. 

”Diserahkan manfaat jaminan kematian untuk ahli waris marbot masjid di bawah naungan Dewan Masjid Indonesia DKI Jakarta. Ada pula manfaat untuk ahli waris ketua RT yang meninggal dunia dan satu lagi ke ahli waris dari lembaga seni Betawi,” ujar Deny.  

Menurut Deny, pihaknya membayar manfaat klaim peserta tanggungan APBD DKI pada 2023 mencapai Rp4,6 miliar dari kasus kematian 110 peserta. 

Baca juga : BPJS Ketenagakerjaan dan Bank BTN Sosialisasikan Cara Pekerja Miliki Rumah

Sementara dari sisi upaya pencegahan K3, BPJS Ketenagakerjaan wilayah DKI memberi pelatihan safety driving, pelatihan K3, dan pembagian obat-obatan gratis ke perusahaan-perusahaan yang patuh terhadap aturan ketenagakerjaan. (S-4)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat