visitaaponce.com

BPJS Ketenagakerjaan Klaten Berikan Santunan Jaminan Kematian Ketua RT di Desa Tlogorandu

BPJS Ketenagakerjaan Klaten Berikan Santunan Jaminan Kematian Ketua RT di Desa Tlogorandu
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Klaten, Jawa Tengah, menyerahkan santunan jaminan kematian kepada ahli waris almarhum Agus Suparman,(MI/Djoko)

KANTOR BPJS Ketenagakerjaan Cabang Klaten, Jawa Tengah, menyerahkan santunan jaminan kematian kepada ahli waris almarhum Agus Suparman, 47, warga Desa Tlogorandu, Kecamatan Juwiring, Klaten, Kamis (13/6).

Santunan jaminan kematian Rp42 juta itu diserahkan Kepala Desa Tlogorandu, Sandi Damara Putra, kepada Siti Munawarah, istri almarhum Agus Suparman, di rumah duka Dukuh Ngekel RT 02 RW 03 Desa Tlogorandu.

Penyerahan santunan secara simbolis kepada istri almarhum Agus Suparman, disaksikan Kepala Kantor BPJS Cabang Klaten Heru Siswanto, serta perangkat Desa Tlogorandu dan pelayat yang memenuhi rumah duka tersebut.

Baca juga : Ahli Waris Ketua RT di Klaten Terima Santunan Rp42 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan

Diketahui, Agus Suparman meninggal di rumahnya karena stroke, Rabu (12/6) pukul 14.00 WIB. Jenazah dimakamkan di Sasanalaya Dukuh Ngekel, Desa Tlogorandu, Kamis (13/6). Almarhum meninggalkan istri dan dua anak.

Sampai meninggal, almarhum Agus Suparman menjabat Ketua RT 02 RW 03 Dukuh Ngekel, Desa Tlogorandu. Sedangkan sehari-hari almarhum membuka usaha warung kecil di rumahnya, dan istrinya Siti Munawarah, kerja di pabrik.

Kepala Desa Tlogorandu, Sandi Damara Putra, dalam sambutan pada upacara pemakaman almarhum Agus Suparman menyampaikan duka cita yang mendalam dan merasa kehilangan atas kepergian almarhum yang dikenal pekerja keras itu.

Baca juga : Pekerja BPU Meninggal, BPJS Ketenagakerjaan Klaten Serahkan Santunan Kematian

"Secara pribadi dan atas nama Pemerintah Desa Tlogorandu, kami ikut berduka dan berdoa semoga segala dosa serta kesalahannya diampuni Allah SWT. Pun, keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan keikhlasan," ujarnya.

Kepala Desa Tlogorandu menambahkan pemerintah desa sudah menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Klaten untuk perlindungan jaminan sosial kepada Perangkat Desa, BPD, Ketua RT, dan Ketua RW.

"Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Klaten, hari ini, menyerahkan santunan jaminan kematian Rp42 juta kepada ahli waris almarhum Agus Suparman. Semoga santunan ini bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan," jelasnya.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Klaten, Heru Siswanto, dalam sambutannya menyampaikan bela sungkawa sedalam-dalamya atas meninggalnya  Agus Suparman. Semoga husnul khatimah dan amal baiknya diterima di sisi-Nya.

"Istri dan anak-anak yang ditinggalkan ikhlas menerima kepergian almarhum. Kita hadir di sini untuk memberikan santunan kepada ahli waris. Semoga ini bermanfaat untuk melanjutkan kehidupan keluarga yang ditingggalkan almarhum," ujarnya. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat