visitaaponce.com

BPJPH Targetkan 10 Juta Produk Bersertifikat Halal di Oktober 2024

BPJPH Targetkan 10 Juta Produk Bersertifikat Halal di Oktober 2024
Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham(MI/Mesakh Ananta Dachi )

BADAN Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mengungkapkan target 10 juta produk yang ada di Indonesia telah tersertifikasi halal di Oktober 2024. Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham mengatakan akselerasi sertifikasi logo halal hingga tahun depan untuk mendorong Indonesia sebagai poros ekonomi halal. 

“Dalam konteks ini, penduduk Indonesia adalah populasi muslim terbesar. Tentu, dari kalangan pengusaha, termasuk e-komersial, potensi populasi ini, bukan hanya sekedar komposisi demografis, tapi juga potensi pasar yang besar dan menggiurkan. Baik itu domestik atau asing,” ungkap Aqil kepada mediaIndonesia.com

“Ada 48 negara yang menjalin kerja sama untuk memperoleh sertifikat halal bagi BPJPH. Banyak negara sekuler, tapi mereka antusias, supaya produk halal mereka bisa masuk ke Indonesia,” lanjutnya. 

Baca juga : BPJPH Sebut UKM Masih Lihat Logo Halal dari Sentimen Agama

Aqil mengungkapkan tingginya permintaan pasar asing terhadap sertifikasi logo halal, dapat menggerus usaha lokal yang ada. Sebab, Indonesia sebagai negara penduduk Muslim terbanyak di Dunia, menjadi pasar yang besar. Ditambah, karakter pembeli di kalangan Muslim, yang masih menjadikan logo halal sebagai pertimbangan membeli produk. 

“Tanggal 18 Oktober 2024 itu sudah berlaku. Tidak ada lagi restoran, nasi padang, warteg, sate Madura, yang tidak ada sertifikat halal. Kita punya target 10 juta produk di 2024. Ada 12 kementerian lembaga yang bekerja sama dengan BPJPH,” ujar Aqil.

Aqil menambahkan, kalau pelaku usaha tidak segera menerbitkan logo halal secepatnya, produk-produk yang telah tersertifikasi halal dari luar negeri, seperti Malaysia, akan membanjiri pasar Indonesia. Akibatnya, produk lokal akan terdepak. 

Baca juga : BPJPH Terus Gencarkan Lisensi Logo Halal

“Kalau ga ada sertifikat, bisa ditinggal konsumen. Mereka bisa lari ke produk yang punya sertifikat halal. Sekarang ini ada tren, pengadaan konsumsi, harus ada sertifikat halal. Ini yang saya kira membawa dampak positif bagi pelaku usaha,” tutur Aqil. (Z-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat