visitaaponce.com

Berapa Besaran Zakat Fitrah Tahun 2024 yang Harus Dibayar Begini Cara dan Niatnya

Berapa Besaran Zakat Fitrah Tahun 2024 yang Harus Dibayar? Begini Cara dan Niatnya
Ilustrasi, berikut cara dan niat serta besaran zakat fitrah di tahun 2024(freepik)

MEMBAYAR zakat fitrah adalah suatu kewajiban bagi umat Muslim menjelang hari raya Idul Fitri.

Untuk besaran zakat fitrah setiap tahunnya selalu berubah.

Di tahun 2024 ini, berdasarkan peraturan pemerintah untuk zakat fitrah dan fidyah ditetapkan nominalnya sebesar Rp 45.000 per jiwa.

Baca juga : Berzakat untuk Sucikan Harta

Nominal tersebut bila dijadikan bahan pokok maka sebesar 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras per jiwa.

Peraturan tersebut untuk wilayah Jakarta, Bogor, Tangerang, Depok dan Bekasi.

Zakat fitrah bisa dibayar untuk diri sendiri, keluarga, orang tua hingga anak.

Baca juga : 3 Bacaan Doa Buka Puasa Lengkap dengan Tulisan Arab dan Latin

Cara membayar zakat fitrah, kalian akan mengikuti diat atau doa dari amil.

Atau bahkan, jika kalian hafal bacaan niat zakat fitrah bisa kalian lafalkan sendiri saat akad.

Bacaan niat zakat fitrah ini tidaklah panjang dan cukup mudah untuk dihafalkan.

Baca juga : Cara Membayar Zakat Fitrah Langsung, Segini Nilainya yang Harus Dikeluarkan

Berikut bacaan niat zakat fitrah:

Bacaan Arab:

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكاَةَ اْلفطر عَنْ نَفْسِيْ فَرْضًالِلهِ تَعَالَى

Bacaan latin:

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala.

Artinya:

Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Taala.

Untuk membayar zakat fitrah kalian bisa lakukan di masjid terdekat.

Selain itu, kalian juga bisa membayarnya melalui badan zakat amil. (Z-12)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Reynaldi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat