visitaaponce.com

Masyarakat Diminta Berhati-Hati Sikapi Hoaks Bromat di Air Minum dalam Kemanasan

Masyarakat Diminta Berhati-Hati Sikapi Hoaks Bromat di Air Minum dalam Kemanasan
Ilustrasi(Freepik)

MASYARAKAT diminta berhati-hati menyikapi video hoaks tentang  kandungan bromat dalam produk air minum dalam kemasan (AMDK) produksi dalam negeri. 

“Kalau di video itu tidak jelas sumbernya dari mana, kita juga meragukan itu hasil beneran atau nggak,” kata Ketua Program Studi Doktor Ilmu Farmasi, Fakultas Farmasi, Universitas Gadjah Mada (UGM).  Prof Zullies Ikawati, menanggapi ramainya unggahan video hoaks itu. 

“Pastikan datanya valid, dari sumber yang terpercaya. Misal ada data lab yang tersebar di media sosial, cek sumber penyebarnya, ada info rujukannya atau tidak. Bahasanya tendensius apa tidak."

Baca juga : Peneliti: Dorong Pencegahan Kontaminasi Bromat

“Jadi, jika sang Influencer bilang bahwa bromat itu membuat rasa agak manis, maka itu sebenarnya adalah tidak benar. Karena sesungguhmya bromat tidak berasa apapun,” paparnya.

Sebelumnya, video yang menampilkan influencer media sosial menyatakan salah satu produk AMDK produksi dalam negeri mengandung senyawa bromat melewati ambang batas. Namun, Kemenkominfo menegaskan bideo tersebut hoaks.

Terpisah, Guru besar FMIPA UI Profesor Budiawan meminta seluruh produsen AMDK agar menaati aturan yang telah ditetapkan pemerintah dan BPOM. 

Baca juga : MUI dan YKMI Tanggapi Isu Bromat Sejumlah AMDK

Menurut  Prof Budiawan, apabila benar-benar ditemukan pelanggaran, pemerintah wajib memanggil atau mengevaluasi produsen AMDK tersebut.

"Kalau ada unsur kesengajaan, tentu sanksinya bisa lebih dari teguran, semisal ditutup dan sebagainya, karena artinya produsen itu tidak siap dan tidak tanggap untuk mengantisipasi perlindungan konsumen sesuai peraturan yang berlaku," katanya. 

Sejauh ini, BPOM secara tegas menyatakan semua produk AMDK di Indonesia selalu dipantau dan BPOM menegaskan tidak ada merek yang melampaui ambang batas berbahaya. 

Baca juga : Hentikan Hoaks soal Perusahaan Terafiliasi Israel

"BPOM RI secara rutin melakukan pengawasan terhadap AMDK yang beredar di Indonesia. Hasil pengawasan menunjukkan bahwa AMDK yang beredar saat ini masih memenuhi persyaratan keamanan dan mutu," tegas Kepala Biro Kerja Sama dan Humas BPOM RI, Noorman Effendi.

Noorman menegaskan, apabila ada produk tertentu ditemukan tidak sesuai dan berisiko mengganggu kesehatan konsumen, maka pihaknya akan menjatuhkan sanksi.

"Sanksi tersebut dapat berupa penarikan produk dariperedaran, hingga pencabutan izin edar," pungkas Noorman Effendi. (Z-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat