Konten Judi Online yang Diblokir Kemenkominfo
Sejak 2017-17 Oktober 2023, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memblokir 1,26 juta konten judi daring. Dari sejumlah konten judi daring di pelbagai platform, konten dari IP address masih menjadi yang terbanyak, mencapai 1,04 juta.
Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan
dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Terkini Lainnya
Judi Online Harus Diperangi Bersama
Polisi Tangkap Ibu-Ibu Jual Beli Chip Judi Onine di Rantau Prapat
Ditreskrimsus Polda Jabar Bongkar Sindikat Penipuan Penjualan Motor Secara Online, 3 Pelaku Kecanduan Judi Online
Hari Anak Nasional 2024, Menteri PPPA Dorong Peran Orang Tua Tingkatkan Kecerdasan Digital Anak
Bandar Judi Online harus Dimiskinkan
Polri Lacak Aset Bandar Judi Online
Mendampingi Generasi Stroberi
Berpendidikan secara Utuh
Perlukah Moderasi Beragama Dikembangkan sebagai Budaya Keilmuan?
Memahami Perlinsos, Bansos, dan Jamsos
Menyempitnya Ruang Fiskal APBN Periode Transisi Pemerintahan
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap