visitaaponce.com

Hakim Pennsylvania Tolak Gugatan Trump

Hakim Pennsylvania Tolak Gugatan Trump
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump(AFP)

SEORANG hakim Pennsylvania, pada Sabtu, menolak klaim Donald Trump tentang kecurangan pemilu yang meluas di sana. Itu memberikan pukulan baru bagi upaya Trump untuk membalikkan kekalahannya dalam pemilihan presiden AS.

Keputusan tersebut membuka jalan bagi Pennsylvania untuk mengesahkan kemenangan kandidat Partai Demokrat Joe Biden di sana, yang dijadwalkan berlangsung pada Senin.

Dengan waktu yang terus berjalan hingga pelantikan Biden pada 20 Januari, tim Trump berupaya untuk menghentikan negara-negara bagian yang menjadi medan pertempuran untuk mengesahkan hasil pemilu, di samping banyak gugatan hukumnya yang sejauh ini gagal.

Hakim Matthew Brann menulis dalam putusannya bahwa tim Trump telah mengajukan argumen hukum tanpa alasan dan tuduhan spekulatif dalam pengaduan mereka tentang surat suara melalui pos di Pennsylvania.

“Di Amerika Serikat, ini tidak dapat membenarkan pencabutan hak satu pemilih, apalagi semua pemilih dari negara bagian terpadat
keenam,” tulis Brann.

Biden memenangi suara elektoral yang pada akhirnya memutuskan siapa yang menuju Gedung Putih dengan perolehan 306 suara elektoral, sedangkan Trump memperoleh 232 suara elektoral.


Penundaan sertifikasi

Keputusan di Pennsylvania datang beberapa jam setelah Partai Republik juga meminta penundaan sertifikasi di Michigan, dalam sebuah surat yang mengulangi tuduhan penyimpangan di negara bagian yang dimenangi Biden dengan 155 ribu suara.

Mereka meminta penundaan dua minggu untuk memungkinkan audit penuh atas hasil di Wayne County, negara bagian terbesar dan tempat Detroit yang mayoritas berkulit hitam berada, dimenangi Biden.

Pada Jumat, Trump mengundang anggota parlemen Michigan ke Gedung Putih sebagai bagian dari upayanya untuk menumbangkan keinginan pemilih, tetapi para legislator tetap teguh, dengan mengatakan mereka akan menghormati hasil pemilihan.

Senator Republik Pat Toomey dari Pennsylvania mengatakan Trump telah ‘menghabiskan semua opsi hukum yang masuk akal’ untuk menantang hasil di Pennsylvania. Dia meminta Trump untuk mengakui pemilihan dan memberi selamat kepada Biden atas kemenangannya.

Pengacara Trump mengatakan mereka akan mengajukan banding atas putusan tersebut, dengan harapan dapat segera mencapai  Mahkamah Agung AS.

“Kami kecewa karena kami tidak mendapat kesempatan untuk menyajikan bukti kami di sidang. Sayangnya, penyensoran terus berlanjut,” kata Rudy Giuliani dan Jenna Ellis dalam sebuah pernyataan.

Elizabeth Cheney, tokoh senior dan partai serta anggota kongres dari Wyoming, mengeluarkan pernyataan yang menyerukan Trump
untuk membuktikan tuduhan penipuannya atau menerima bahwa dia telah kalah.

“Jika presiden tidak dapat membuktikan klaim ini atau menunjukkan mereka akan mengubah hasil pemilihan, dia harus memenuhi jalannya untuk melestarikan, melindungi, dan membela konstitusi Amerika Serikat dengan menghormati kesucian proses pemilihan,” kata Cheney. (AFP/TheGuardian/I-1)


 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat