visitaaponce.com

Perjuangan Wanita Palestina untuk Hamil dari Suami yang Dipenjara

Perjuangan Wanita Palestina untuk Hamil dari Suami yang Dipenjara
Iman al-Qudra dan bayinya.(AFP/Said Khatib.)

MENGGENDONG putranya yang baru lahir dengan selimut putih tebal di teras rumahnya di Gaza, seorang ibu, Iman al-Qudra, tahu itu akan memakan waktu bertahun-tahun untuk bayi laki-lakinya, Mujahid, bertemu sang ayah.

Suaminya, Muhammad al-Qudra, telah dipenjara di Israel sejak 2014. Agar Iman hamil, sperma suami harus diselundupkan keluar penjara untuk digunakan dalam program fertilisasi in-vitro (IVF) atau bayi tabung.

Baca juga: 96 Anak di Palestina Lahir dari Program Bayi Tabung
 

Iman merupakan salah satu dari beberapa wanita Palestina di Jalur Gaza yang diblokade Israel dan Tepi Barat yang diduduki negara Yahudi itu dalam beberapa tahun terakhir telah beralih ke program bayi tabung menggunakan sperma dari suami yang dipenjara.

Itu merupakan upaya yang kompleks. Pejabat penjara Israel menyuarakan keraguan bahwa hal itu mungkin terjadi dan kesuksesan tidak dijamin.

Baca juga: Israel Skeptis Ibu Palestina Hamil dari Sperma Suami yang Ditahan
 

Untuk kaum Qudras, seorang warga Palestina yang dibebaskan dari penjara yang sama di Israel selatan tempat Muhammad ditahan harus setuju untuk menyelundupkan air mani pada hari pembebasannya. Dia kemudian harus secepatnya melewati penyeberangan Jalur Gaza yang dikontrol ketat oleh Israel.

Berikutnya perawatan IVF dan menunggu dengan cemas untuk melihat keberhasilannya atau tidak.

Baca juga: Marwan 'Mandela Palestina' Barghouti Daftar Pemilu dari Penjara
 

Seorang spesialis kesehatan reproduksi di Rumah Sakit Universitas Toulouse (CHU), Louis Bujan, mengatakan kepada AFP, Kamis (1/4), bahwa masuk akal bagi sperma untuk tetap hidup selama perjalanan seperti itu, terlepas dari kondisi pendinginannya.

"Itu semua tergantung kualitas sperma sejak awal," kata Bujan. Ia menambahkan air mani bisa ditahan dalam wadah lebih dari 24 jam dan tetap layak. (OL-14)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat