visitaaponce.com

Kembali ke Pantai Gading, Gbagbo Gugat Cerai Istrinya

Kembali ke Pantai Gading, Gbagbo Gugat Cerai Istrinya
Mantan Presiden Pantai Gading Laurent Gbagbo(AFP/Sia KAMBOU)

MANTAN Presiden Pantai Gading Laurent Gbagbo, Senin (21/6), mengajukan gugatan cerai terhadap istri yang telah dinikahinya, beberapa hari setelah kembali ke negara Afrika itu.

Kuasa hukum Gbagbo, Claude Mentenon mengatakan, setelah bertahun-tahun meminta agar Simone Ehivet berpisah secara baik-baik, mantan presiden itu akhirnya mengajukan gugatan cerai ke pengadilan di Abidjan.

Gugatan itu diajukan empat hari setelah Gbagbo kembali di Pantai Gading setelah melarikan diri dari negara itu selama satu dekade, salah satunya untuk diadili terkait kejahatan terhadap kemanusiaan terkait insiden pascapemilu 2010.

Baca juga: Kasus Penghilangan Paksa selama Perang Saudara di El Salvador akan Diselidiki

Simone Gbagbo memiliki pengaruh politik besar sebagai ibu negara. Dia ditangkap bersama suaminya pada April 2011 setelah menolak mengaku kalah dalam pemilu yang memicu konflik yang menewaskan sekitar 3 ribu orang.

Gbagbo telah diadili di Pengadilan Kriminal Internasional di Den Haag sebelum dinyatakan tidak bersalah, Maret lalu.

Adapun Simone Gbagbo divonis penjara selama 20 tahun di Pantai Gading karena dianggap melanggar keamanan negara namun dibebaskan pada 2018 setelah menjalani masa hukuman selama 7 tahun.

Gbagbo kembali ke Pantai Gading setelah mantan rivalnya, Presiden Alassane Ouattara menyambut kedatangannya dengan alasan rekonsiliasi nasional.

Laurent dan Simone Gbagbo, yang memiliki dua oran putri, menikah pada 1989 dan berkampanye bersama selama 1990-an. (AFP/OL-1)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat