visitaaponce.com

Putusan MA Pakistan Lemahkan Imran Khan

Putusan MA Pakistan Lemahkan Imran Khan
PM Pakistan Imran Khan(AFP )

Mahkamah Agung (MA) Pakistan menolak permohonan Perdana Menteri Imran Khan perihal pembubaran parlemen karena bertentangan dengan konstitusi. Imran pun harus menghadapi paripurna tentang mosi tidak percaya di parlemen pada Sabtu, (9/4).

Keputusan itu muncul setelah empat hari sidang di pengadilan tinggi. Imran pun harus menghadapi mosi tidak percaya dan krisis politik besar dengan tujuan menggulingkannya.

"Pembubaran parlemen dinyatakan bertentangan dengan konstitusi dan tidak memiliki kekuatan hukum dan dikesampingkan”, putusan MA yang dibacakan Hakim Ketua Umar Ata Bandial.

Imran membubarkan parlemen pada Minggu dan menjadwalkan pemilihan legislatif lebih awal. Itu setelah menuduh oposisi menjadi bagian dari konspirasi asing untuk menyingkirkannya dari kekuasaan.

Lawannya telah mengumpulkan 172 suara yang dibutuhkan untuk menggulingkannya di dewan 342 kursi setelah beberapa anggota partainya sendiri dan mitra koalisi utama membelot.

Putusan MA itu disebut juga sebagai kemenangan untuk bangsa. Keinginan Imran membentuk pemerintahan sementara menjelang pemilu juga inkonstitusional. "Dinyatakan bahwa semua tindakan yang dimulai untuk tujuan mengadakan pemilihan umum untuk memilih majelis baru termasuk tetapi tidak terbatas pada penunjukan perdana menteri dan kabinet sementara - tidak memiliki kekuatan hukum dan dengan ini dibatalkan."

Para pemimpin oposisi keluar dari pengadilan meneriakan kegembiraan. "Saya mengucapkan selamat kepada seluruh bangsa," kata Maulana Fazalur Rehman, kepala aliansi oposisi Gerakan Demokratik Pakistan (PDM).

Menteri Sains Shibli Faraz mengatakan bahwa Imran dan sekutunya menerima putusan itu karena mereka percaya pada aturan hukum. “Sebagai anggota kabinet dan tergabung dalam Pakistan Tehreek-i-Insaf, jelas kami cukup sedih mendengar keputusan MA,” kata Faraz.

“[Tapi] ini sebenarnya satu hal yang partai kami perjuangkan. Dan kami pikir supremasi hukum – atau ketiadaan hukum – adalah alasan utama kesulitan negara kami.”

Imran mengatakan oposisi telah bertindak terlalu jauh dengan berkolusi dengan Amerika Serikat untuk perubahan rezim. Dia mengatakan Washington inginnya lengser karena kebijakan luar negeri tidak mengutuk Rusia.

Departemen Luar Negeri AS telah membantah terlibat dalam politik internal Pakistan. Kebuntuan itu melemparkan negara berpenduduk 220 juta orang itu ke dalam krisis konstitusional besar-besaran, dan mengirim mata uangnya ke posisi terendah sepanjang masa terhadap dolar.  (Aljazeera/OL-12)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Retno Hemawati

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat