MA Israel Dukung Penjualan Tanah Gereja Jerusalem kepada Pemukim
MAHKAMAH Agung Israel memutuskan bahwa kelompok pemukim Yahudi secara legal membeli properti di Jerusalem timur milik Gereja Ortodoks Yunani. Putusan Mahkamah Agung (MA) ini mengakhiri persidangan hampir dua dekade atas properti Kota Tua tersebut.
Organisasi Ateret Cohanim, yang berusaha agar Yahudi Israel mencaplok Jerusalem timur, membeli tiga bangunan dari gereja dalam kesepakatan kontroversial yang dibuat secara rahasia pada 2004. Penjualan tersebut memicu kemarahan warga Palestina dan menyebabkan pemecatan Patriark Irineos I pada tahun berikutnya.
Gereja mengajukan tuntutan terhadap Ateret Cohanim. Gereja mengeklaim properti tersebut diperoleh secara ilegal dan tanpa izin.
Dalam keputusan yang dirilis Rabu (8/6) malam, Mahkamah Agung Israel menolak banding gereja. Putusannya menetapkan bahwa tuduhan keras pelanggaran oleh pihak-pihak yang terlibat dalam penjualan asli tidak terbukti benar.
Baca juga: Warga Palestina Tewas oleh Tembakan Israel di Tepi Barat
Gereja mengecam keputusan itu sebagai tidak adil dan tanpa dasar logika hukum apa pun. Mereka mengutuk Ateret Cohanim sebagai organisasi radikal yang menggunakan metode licik dan ilegal untuk memperoleh realestat Kristen di daerah penting dalam Jerusalem.
Pengacara gereja, Asaad Mazawi, mengatakan kepada AFP, Kamis (9/6), bahwa keputusan itu menandai hari yang sangat menyedihkan. "Kita berbicara tentang sekelompok ekstremis yang ingin mengambil properti dari gereja, ingin mengubah karakter Kota Tua dan ingin menyerang wilayah Kristen," katanya.
Didukung oleh Israel, "Sayangnya mereka berhasil," katanya. Gereja Ortodoks Yunani ialah gereja terbesar dan terkaya di Jerusalem dengan kepemilikan tanah yang luas di sana sejak berabad-abad lalu.
Baca juga: Komisi Penyelidikan PBB: Tidak Cukup dengan Akhiri Pendudukan Israel
Gereja menghadapi tuduhan korupsi berulang kali dan memfasilitasi perluasan permukiman Israel di propertinya. Israel merebut Jerusalem timur dalam Perang Enam Hari pada 1967 dan kemudian mencaploknya dalam langkah yang tidak diakui oleh sebagian besar komunitas internasional. (AFP/OL-14)
Terkini Lainnya
Serangan Israel Tewaskan Perempuan dan Anak-Anak di Jabalia Gaza
Hamas Setujui Usulan Pembebasan Sandera Israel
Hamas Bahas Gencatan Senjata Gaza dengan Qatar, Mesir, Turki
12 Mantan Pejabat AS Sebut Kebijakan Biden di Gaza sebagai Kegagalan
Tim Medis Mulai Evakuasi Pasien Rumah Sakit Eropa Gaza
Terungkap, India Ekspor Roket dan Bahan Peledak ke Israel
Masih Ada Perbedaan Antara Israel - Hamas Dalam Upaya Gencatan Senjata
UNRWA Buka Kembali Pusat Kesehatan di Khan Younis
PM Baru Inggris Keir Starmer Serukan Gencatan Senjata di Gaza
Warga Palestina Terperangkap seperti di Neraka
Tim Negosiator Israel Diperkirakan Berangkat ke Kairo Melanjutkan Pembicaraan Gencatan Senjata
Setelah Menang Presiden, Pezeshkian Kini Menghadapi Jalan Terjal
Grand Sheikh Al Azhar: Historis dan Misi Perdamaian Dunia
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap