visitaaponce.com

Indonesia Desak PBB Gunakan Jalur Diplomasi Damaikan Ukraina-Rusia

Indonesia Desak PBB Gunakan Jalur Diplomasi Damaikan Ukraina-Rusia
PBB(AFP/Angela Weiss)

Indonesia mengaku kecewa karena PBB mengabaikan usulan dalam resolusi yang mendesak agar Rusia segera menarik pasukan di Ukraina. Indonesia menilai resolusi itu kehilangan marwahnya akibat tidak mendorong penghentian perang dengan jalan damai.

Indonesia bersama 140 negara anggota PBB lain mendukung resolusi yang mendesak agar Rusia segera tarik pasukannya di Ukraina. Meskipun mendukung resolusi itu, namun Wakil Tetap RI untuk PBB Arrmanatha Nasir menyuarakan kekecewaan akibat usulan Indonesia tidak diadopsi.

Usulan itu berupa mendesak Rusia dan Ukraina untuk melakukan dialog dengan sarana diplomatik dan masuk ke dalam negosiasi perdamaian. “Unsur-unsur yang kami sarankan secara konstruktif dalam proses penyusunan tidak ada dalam draf akhir,” ucapnya dilansir dari akun YouTube PBB, United Nations, Sabtu (25/2).

Menurut Arrmanatha, Indonesia mempercayai resolusi yang diadopsi mungkin tidak mencapai tujuan yang dimaksudkan yaitu membantu membawa negara-negara yang berperang lebih dekat ke perdamaian.

“Resolusi tersebut kehilangan semangat untuk mewujudkan perdamaian di Ukraina dan resolusi tersebut juga tidak meminta Komunitas Internasional untuk menciptakan kondisi yang kondusif untuk mengakhiri perang terutama resolusi tersebut kehilangan seruan bagi kedua pihak yang berkonflik untuk melakukan dialog dengan sarana diplomatik dan masuk ke dalam negosiasi perdamaian langsung,” sebutnya.

Pada akhirnya, kata dia, kedua belah pihak yang dapat dan harus mencegah konflik meluas dengan mengakhiri perang. Majelis umum adalah organ paling inklusif dari PBB, resolusinya mencerminkan suara dan pernyataan kolektif dari 193 anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Dia juga menekankan sikap dunia yang sama tanpa pandang bulu dalam meredam dan mengakhiri konflik. Saat ini kekejian tidak hanya terjadi di Ukraina tetapi juga di Palestina.

“Kami harus terus bekerja menuju dunia di mana agresi dan kekerasan tidak memiliki tempat dan di mana prinsip-prinsip hukum internasional dan hak asasi manusia dihormati. Kita tidak boleh menerapkan standar ganda dalam menangani situasi konflik di semua belahan dunia baik itu perang di Ukraina di Palestina atau bagian lain dari dunia Indonesia siap untuk mendukung semua upaya menuju perdamaian dan stabilitas dan kami meminta Komunitas Internasional untuk melakukannya,” paparnya.

Mengenai alasan Indonesia mendukung resolusi tersebut, Arrmanatha mengatakan bahwa satu tahun setelah perang dimulai di Ukraina, keadaannya tidak lebih dekat dengan perdamaian. “Kematian penderitaan dan kehancuran terus meningkat dan dampak perang telah melampaui batas negara dalam konflik,” ujar Arrmanatha.

“Indonesia memberikan suara mendukung untuk resolusi tersebut karena kami percaya bahwa menjunjung tinggi prinsip Piagam PBB dan hukum internasional termasuk penyelesaian sengketa secara damai,” imbuh Dubes Arrmanatha.

Sebab, kata dia, Indonesia menghormati hak asasi manusia dan supremasi hukum atau rule of law. Sikap Indonesia ini merupakan dasar untuk menyelesaikan konflik yang sedang berlangsung di Ukraina. (OL-12)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Retno Hemawati

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat