AS Sebut IRGC-CEC Iran sebagai Entitas Teroris.
AMERIKA Serikat (AS) meningkatkan sanksinya terhadap Iran, Selasa. AS menunjuk empat orang dan dua perusahaan yang dikatakan “terlibat dalam aktivitas dunia maya yang berbahaya” atas nama militer negara tersebut.
“Para pelaku ini menargetkan lebih dari selusin perusahaan dan entitas pemerintah AS melalui operasi siber, termasuk serangan spear phishing dan malware,” kata Departemen Keuangan AS dalam sebuah pernyataan.
Individu dan perusahaan tersebut bekerja "atas nama" Komando Elektronik Siber Korps Garda Revolusi Islam (IRGC-CEC) Iran, kata Departemen Keuangan.
Baca juga : AS dan Inggris Kenakan Sanksi Luas terhadap Program Drone Militer Iran
“Pelaku dunia maya Iran yang jahat terus menargetkan perusahaan-perusahaan AS dan entitas pemerintah dalam kampanye terkoordinasi dan multi-cabang yang bertujuan untuk mengganggu stabilitas infrastruktur penting kami dan menyebabkan kerugian bagi warga negara kami,” kata Wakil Menteri Urusan Terorisme dan Intelijen Keuangan Departemen Keuangan Brian Nelson dalam sebuah pernyataan.
“Amerika Serikat akan terus memanfaatkan pendekatan seluruh pemerintah untuk mengungkap dan mengganggu operasi jaringan ini,” tambahnya.
Sanksi yang dijatuhkan ini merupakan sanksi terbaru yang dijatuhkan terhadap Teheran oleh Amerika Serikat dan sekutunya, karena mendukung proksi anti-Israel di Timur Tengah dan dukungan militer dalam perang Rusia di Ukraina.
Baca juga : AS dan Sekutunya Siapkan Sanksi Berat kepada Iran
Pekan lalu, AS dan Inggris mengumumkan sanksi luas terhadap program drone militer Iran sebagai tanggapan atas serangan besar-besaran Teheran terhadap Israel awal bulan ini.
Serangan itu terjadi sebagai respons terhadap serangan udara tanggal 1 April terhadap konsulat Iran di Damaskus – yang secara luas disalahkan pada Israel – yang menewaskan tujuh anggota Korps Garda Revolusi Islam, termasuk dua jenderal.
Sehari setelah sanksi tersebut diumumkan, AS mendenda sebuah perusahaan yang berbasis di Thailand sebesar US$20 juta. Saksi itu karena lebih dari 450 kemungkinan pelanggaran sanksi terhadap Iran.
Hal ini termasuk memproses transfer kawat senilai hampir US$300 juta untuk sebuah perusahaan yang dimiliki bersama oleh National Petroleum Company of Iran.
Bersamaan dengan sanksi yang dijatuhkan pada hari Selasa, Departemen Kehakiman AS dan Biro Investigasi Federal (FBI) juga telah mendakwa empat orang tersebut, “atas peran mereka dalam aktivitas dunia maya yang menargetkan entitas AS,” kata Departemen Keuangan. (AFP/Z-3)
Terkini Lainnya
Komisioner KPU RI Lolos Dari Putusan DKPP
Dampak Buruk dan Sanksi Hukum Akibat Tidak Membayar Pajak di Indonesia
AS Meningkatkan Sanksi Terhadap Pemukim Israel dan Pos Keamanan di Tepi Barat
Pengamat: Pegi Setiawan Korban Salah Tangkap
Pemprov DKI Diminta Segera Sosialisasikan Perda Pengelolaan Limbah
Buang Limbah Sembarangan di Jakarta Terancam Sanksi Pidana
Pezeshkian dan Babak Baru Politik Iran
Netanyahu: Iran Paksakan Islam Radikal dan Demiliterisasi Gaza
Houthi Tegaskan tidak Ada Batasan Tanggapi Serangan Israel
Israel Serang Pelabuhan Hodeidah, Usai Serangan Drone di Tel Aviv
Keamanan Donald Trump Ditingkatkan Setelah Rencana Pembunuhan Iran Terungkap
Cerita tentang si Fakir, Qadhi, Nasrani di Hari Asyura
Pezeshkian dan Babak Baru Politik Iran
Hamzah Haz Politisi Santun yang Teguh Pendirian
Wantimpres jadi DPA: Sesat Pikir Sistem Ketatanegaraan
Memahami Perlinsos, Bansos, dan Jamsos
Menyempitnya Ruang Fiskal APBN Periode Transisi Pemerintahan
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
1.000 Pelajar Selami Dunia Otomotif di GIIAS 2024
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap