visitaaponce.com

AS Sebut IRGC-CEC Iran sebagai Entitas Teroris.

AS Sebut IRGC-CEC Iran sebagai Entitas Teroris.
AS memberikan sanksi ke Iran atas keterlibatan empat orang dan dua perusahaan dalam aktivitas dunia maya yang berbahaya.(AFP)

AMERIKA Serikat (AS) meningkatkan sanksinya terhadap Iran, Selasa. AS menunjuk empat orang dan dua perusahaan yang dikatakan “terlibat dalam aktivitas dunia maya yang berbahaya” atas nama militer negara tersebut.

“Para pelaku ini menargetkan lebih dari selusin perusahaan dan entitas pemerintah AS melalui operasi siber, termasuk serangan spear phishing dan malware,” kata Departemen Keuangan AS dalam sebuah pernyataan.

Individu dan perusahaan tersebut bekerja "atas nama" Komando Elektronik Siber Korps Garda Revolusi Islam (IRGC-CEC) Iran, kata Departemen Keuangan.

Baca juga : AS dan Inggris Kenakan Sanksi Luas terhadap Program Drone Militer Iran

“Pelaku dunia maya Iran yang jahat terus menargetkan perusahaan-perusahaan AS dan entitas pemerintah dalam kampanye terkoordinasi dan multi-cabang yang bertujuan untuk mengganggu stabilitas infrastruktur penting kami dan menyebabkan kerugian bagi warga negara kami,” kata Wakil Menteri Urusan Terorisme dan Intelijen Keuangan Departemen Keuangan Brian Nelson dalam sebuah pernyataan. 

“Amerika Serikat akan terus memanfaatkan pendekatan seluruh pemerintah untuk mengungkap dan mengganggu operasi jaringan ini,” tambahnya.

Sanksi yang dijatuhkan ini merupakan sanksi terbaru yang dijatuhkan terhadap Teheran oleh Amerika Serikat dan sekutunya, karena mendukung proksi anti-Israel di Timur Tengah dan dukungan militer dalam perang Rusia di Ukraina.

Baca juga : AS dan Sekutunya Siapkan Sanksi Berat kepada Iran

Pekan lalu, AS dan Inggris mengumumkan sanksi luas terhadap program drone militer Iran sebagai tanggapan atas serangan besar-besaran Teheran terhadap Israel awal bulan ini.

Serangan itu terjadi sebagai respons terhadap serangan udara tanggal 1 April terhadap konsulat Iran di Damaskus – yang secara luas disalahkan pada Israel – yang menewaskan tujuh anggota Korps Garda Revolusi Islam, termasuk dua jenderal.

Sehari setelah sanksi tersebut diumumkan, AS mendenda sebuah perusahaan yang berbasis di Thailand sebesar US$20 juta. Saksi itu karena lebih dari 450 kemungkinan pelanggaran sanksi terhadap Iran.

Hal ini termasuk memproses transfer kawat senilai hampir US$300 juta untuk sebuah perusahaan yang dimiliki bersama oleh National Petroleum Company of Iran.

Bersamaan dengan sanksi yang dijatuhkan pada hari Selasa, Departemen Kehakiman AS dan Biro Investigasi Federal (FBI) juga telah mendakwa empat orang tersebut, “atas peran mereka dalam aktivitas dunia maya yang menargetkan entitas AS,” kata Departemen Keuangan. (AFP/Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat