visitaaponce.com

Masa Tahanan Jennifer Dunn Diperpanjang

Masa Tahanan Jennifer Dunn Diperpanjang
(ANTARA/Hafidz Mubarak)

DIREKTORAT Reserse Narkoba Polda Metro Jaya resmi memperpanjang masa tahanan artis Jennifer Dunn. Jennifer ditahan setelah masa penangkapannya habis hari ini, Sabtu 6 Januari 2018.

"Hari ini mulai ditahan, Ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Jakarta, Sabtu (6/1).

Selain Jennifer, polisi juga menahan pria berinisial R alias T yang merupakan teman Jennifer. R diduga kuat ikut terlibat mengonsumsi sabu bersama Jennifer.

Jennifer ditangkap di rumahnya Jalan Bangka XII C, No 29, RT 001/010, Pela Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Minggu (31/12/2017).

Sebelum menangkap Jennifer, polisi terlebih dahulu menangkap FS, pria yang akan memasok sabu kepada Jennifer. FS ditangkap di Jalan Rukun No 27B, RT 002/005, Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Sementara R ditangkap pada Kamis (4/1) pukul 05.00 WIB di kediamannya di Pejaten, Jakarta Selatan. Adapun perpanjangan penahanan Jennifer dan R dilakukan guna penyelidikan lebih lanjut. (MTVN/OL-6)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat