visitaaponce.com

Investigasi Kebakaran Kejagung, Polri Tak Ada Bahan Peledak

Investigasi Kebakaran Kejagung, Polri: Tak Ada Bahan Peledak
Sisa-sisa kebakaran yang melahap Gedung Kejaksaan Agung di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta (23/8/2020)(MI/Susanto)

Tim penyidik Bareskrim Polri telah memeriksa sebanyak 128 terkait pengungkapan penyebab kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung RI. Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono menegaskan bahwa di lokasi kebakaran tidak terdapat bahan peledak.

"Bukan bahan peledak, tidak ada bahan peledak di lokasi (kebakaran)," ungkap Argo di Polda Metro Jaya (PMJ), Jakarta, Kamis (10/9).

Sejauh ini, lanjutnya, tim labfor masih memeriksa temuan dan barang bukti, yaitu arang dan kabel.

"Ya kita tidak bisa untuk memaksa kemudian labfor ya. Kita lihat tersendiri kapan nanti pemeriksaan akan selesai," tukasnya.

Baca juga: Soal Kebakaran, Kejaksaan Serahkan Sepenuhnya ke Polri

Terkait motif terjadinya kebakaran, hingga saat ini Argo menyebut pihaknya masih mendalami peristiwa tersebut. "Belum ada, masih kita dalami," ucapnya.

Tim penyidik Polri juga telah memeriksa sebanyak 128 terkait pengungkapan penyebab kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung RI.

Namun, Argo enggan merinci siapa saja saksi yang berjumlah 128 orang tersebut. Argo menuturkan, hingga saat ini, pihaknya masih menganalisa hasil labfor. "Masih menunggu analisis dari tim labfor," paparnya, Minggu (6/9).

Sejauh ini, tim Puslabfor Polri telah melakukan olah TKP 1 dan tahap kedua dengan mengumpulkan temuan di lapangan yang selanjutnya dilakukan analisis oleh Puslabfor Bareskrim. (OL-14)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Bude

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat