visitaaponce.com

Cuti Bersama, Jumlah Penumpang di Terminal Meningkat

Cuti Bersama, Jumlah Penumpang di Terminal Meningkat
Terminal Bus Baranangsiang Bogor( ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

MENYUSUL libur panjang dalam rangka cuti bersama peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, terjadi lonjakan penumpang bus Angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di sejumlah Terminal Tipe A yang dikelola oleh Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ). Terminal Tipe A yang berada di bawah pengelolaan BPTJ meliputi Terminal Tipe A Jatijajar (Kota Depok), Terminal Poris Plawad (Kota Tangerang), Terminal Pondok Cabe (Kota Tangerang Selatan), dan Terminal Baranangsiang (Kota Bogor).

Kepala BPTJ Polana B. Pramesti menjelaskan bahwa kenaikan rata-rata jumlah penumpang yang tercatat antara 23%-62% tersebut terjadi pada 22 sampai 28 Oktober 2020 dibanding hari-hari biasa pada pekan sebelumnya.

"Terminal Pondok Cabe misalnya tercatat kenaikan sebesar 23%, Terminal Jatijajar sebesar 38% dan Terminal Poris Plawad sebesar 62%,” jelas Polana dalam keterangan resminya, Jumat (29/10).

Sementara itu, Polana menyampaikan bahwa kenaikan justru tidak terjadi di Terminal Baranangsiang Bogor.

"Data yang diperoleh dari tanggal 22 hingga 28 Oktober 2020 menyebutkan bahwa rata-rata setiap hari Terminal Baranangsiang Bogor tercatat melayani keberangkatan penumpang AKAP sebesar 134 orang," kata Polana.

Jumlah ini menurut Polana lebih kecil apabila dibandingkan dengan pekan sebelumnya dimana Terminal Baranangsiang Bogor setiap hari melayani penumpang rata-rata sebesar 182 orang.

"Yang menjadi perhatian kita bersama justru bagaimana agar protokol kesehatan secara konsisten terus dilakukan dalam situasi apapun pada masa pandemi covid-19," ujar Polana.

Untuk menghindari penularan covid-19 pada transportasi publik, selain menjaga lingkungan strategisnya Polana juga menyampaikan perlunya upaya untuk menjaga perilaku pengguna transportasi publik.

"Pengguna transportasi publik harus benar-benar sehat dan senantiasa menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, memenuhi ketentuan jaga jarak dengan tidak bergerombol atau berkerumun selama dalam perjalanan," kata Polana.

baca juga: Menhub Wanti-wanti Arus Balik Libur Panjang pada 1 November

Sementara untuk operator sarana dan prasarana transportasi, Polana menegaskan bahwa pengukuran suhu tubuh bagi petugas dan calon penumpang tidak boleh dilewatkan.

"Selain memperhatikan ketentuan jaga jarak atau physical distancing, penyemprotan disinfektan terhadap sarana dan prasarana transportasi juga secara rutin harus dilakukan," tegas Polana. (OL-3)
 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat