visitaaponce.com

DKI Segera Cabut Izin Kafe Odin

DKI Segera Cabut Izin Kafe Odin
Ilustrasi Penyegelan yang dilakukan Satpol PP terhadap pelaku usaha yang melanggar PSBB.(ANTARA FOTO/Rony Muharrman/wsj. )

WAKIL Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria atau yang akrab disapa Ariza mengatakan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta akan segera mengeluarkan rekomendasi untuk pencabutan izin usaha kafe Odin.

Hal itu sesuai dengan rekomendasi dari Polda Metro Jaya yang sebelumnya menindak kafe tersebut bersama Satpol PP DKI Jakarta karena melanggar protokol kesehatan.

Baca juga: Polisi Tangkap Joki Begal Perwira Marinir

"Oh pasti (dicabut). Tidak mungkin kebijakan antara Pemprov dengan Polda berbeda. Terkait pendisiplinan dan penertiban, kami seiring kebijakan antara Pemprov dan Polda Metro," kata Ariza di Balai Kota, Senin (25/1).

Ia juga mempersilahkan warga di Jakarta siapapun untuk melaporkan ke Pemprov DKI melalui aplikasi JAKI atau melalui akun media sosial resmi Pemprov DKI Jakarta bila menemukan pelanggaran protokol kesehatan maupun pelanggaran ketertiban umum lainnya.

"Jadi silakan saja bagi seluruh warga kami ingatkan sekali lagi, kami minta mohon dukungan bantuannya untuk membantu melakukan pemantauan, pengawasan. Kalau ditemukan ada kafe yang melanggar, restoran, mall, pasar apapun perkantoran bahkan warga yang melanggar, silakan difoto, silakan divideo laporkan kepada kami kasih keterangan yang cukup. Kami akan segera menindak sesuai dengan ketentuan," tegasnya.

Dalam kesempatan yang terpisah, Kepala Bidang Data UPT Jakarta Smart City Juan Kanggrawan menegaskan kerahasiaan data pelapor di aplikasi JAKI sangat terjamin. Menurutnya, bahkan warga bisa melaporkan secara anonim.

"Jadi kalau di JAKI itu kerahasiaan sangat terjamin. Anda bisa melaporkan secara anonim," pungkasnya.

Sebelumnya, Satpol PP DKI Jakarta pada Jumat (22/1) malam bersama Polda Metro Jaya melakukan patroli gabungan pengawasan protokol kesehatan. Dalam kesempatan tersebut, Satpol PP bersama Polda Metro Jaya menyegel Kafe Odin yang berlokasi di Jalan Senopati, Jakarta Selatan.

Kafe itu telah sering kali melanggar protokol kesehatan dan membuat resah masyarakat karena kerap terjadi kerumunan di kafe tersebut. (OL-6)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat