visitaaponce.com

Kejati DKI Selidiki Dugaan Mafia Minyak Goreng

Kejati DKI Selidiki Dugaan Mafia Minyak Goreng
Pedagang mengemas minyak goreng curah yang dijual di Pasar Cibinong, Kabupaten Bogor.(Antara)

KEJAKSAAN Tinggi (Kejati) DKI Jakarta melakukan penyelidikan dugaan korupsi mafia minyak goreng. Penyelidikan dimulai pada Rabu (16/3) ini oleh Bidang Tindak Pidana Khusus.

Adapun Surat Perintah Penyelidikan yang ditandatangani Kajati DKI Jakarta Reda Manthovani. "Setelah tim penyelidik mempelajari dan menganalisis beberapa data dan informasi yang berhubungan dengan permasalahan kelangkaan minyak goreng, yang berkualifikasi tindak pidana korupsi," ujar Kasi Penkum Kejati DKI Ashari Syam.

Jajaran Bidang Pidsus Kejati DKI Jakarta menduga perusahaan berinisial PT AMJ melakukan perbuatan melawan hukum. Ini dilakukan secara bersama-sama dengan PT NLT dan PT PDM lain sejak tahun lalu.

Baca juga: DPR Segera Panggil KPPU Soal Dugaan Kartel Minyak Goreng

Menurut Ashari, modus yang dilakukan perusahaan adalah mengekspor minyak goreng kemasan melalui Pelabuhan Tanjung Priok, yang secara langsung berdampak pada perekonomian negara. "Mengakibatkan terjadinya kelangkaan minyak goreng di Indonesia," imbuhnya.

Ashari menyebut ketiga perusahaan melakukan ekspor minyak goreng kemasan sejumlah 7.247 karton pada Juli 2021-Januari 2022. Ribuan karton minyak goreng terdiri dari kemasan 5 liter 2 liter, 1 liter dan 620 mililiter.

Baca juga: Ikappi Minta Pemerintah Jangan Intervensi Terus Harga Minyak Goreng

Berdasarkan dokumen pemberitahuan ekspor barang (PEB), terdapat 2.184 karton minyak goreng kemasan tertentu yang diekspor selama 22 Juli-1 September 2021. Berikutnya, sebanyak 5.063 karton diekspor sejak 6 September 2021-3 Januari 2022. Eskpor dilakukan menggunakan 32 kontainer ke berbagai negara, termasuk Hong Kong.

Harga jual yang dikirim ke Hong Kong sebesar HK$240 sampai HK$280. Angka itu tiga kali lipat keuntungan dari nilai atau harga pembelian di dalam negeri. Akibat dari perbuatan sejumlah perusahaan tersebut, Kejati DKI menduga adanya kerugian perekonomian negara.(OL-11)
 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat