visitaaponce.com

DPR Segera Panggil KPPU Soal Dugaan Kartel Minyak Goreng

DPR Segera Panggil KPPU Soal Dugaan Kartel Minyak Goreng
Warga antre membeli minyak goreng murah di Pasar Trayeman, Kabupaten Tegal.(Antara)

DALAM waktu dekat, DPR bakal memanggil Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait penyelidikan dugaan kartel penimbunan minyak goreng di Tanah Air.

"Kami akan panggil KPPU untuk mendalami dugaan ini. Jadwalnya sedang diatur," ujar Wakil Ketua Komisi VI DPR Martin Manurung kepada wartawan, Rabu (16/3).

Menurutnya, pemanggilan itu penting lantaran KPPU berfungsi mengawasi persaingan usaha yang tidak sehat. Seperti, dugaan kartel atau mafia minyak goreng yang sempat dilontarkan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi.

Baca juga: Minyak Goreng Curah Bersubsidi Rawan Dimainkan Distrubutor Nakal

Ketua DPP Partai NasDem itu meminta agar aparat dan lembaga berwenang berani menegakkan hukum. Serta, mengusut tuntas soal dugaan penyelewengan distribusi minyak goreng.

"Penegakan hukum juga harus dijalankan dengan tegas. Jangan sekadar ancaman, sehingga jelas ketegasan pemerintah," pungkas Martin.

Terkait kebijakan subsidi minyak goreng curah, Martin mengingatkan perlunya mekanisme yang terukur dan dibuat berdasarkan hukum yang jelas. Sehingga, tidak ada keragu-raguan dalam pelaksanaannya.

Baca juga: Harga Minyak Goreng Curah Disubsidi Jadi Rp14 Ribu per Liter

"Harusnya sejak awal ketika kelangkaan minyak goreng terjadi, sudah antisipasi bersama Satgas Pangan. Kita di Komisi VI sudah mengatakan agar dilakukan penegakan hukum," imbuhnya.

Sebelumnya, KPPU tengah menyelidiki dugaan penimbunan minyak goreng di berbagai wilayah. Seperti, Deli Serdang Medan, Lampung, Balikpapan dan Makassar. Mayoritas laporan penimbunan itu dilakukan perusahaan yang terafiliasi dengan komoditas minyak goreng.(OL-11)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat