visitaaponce.com

Tepis Kegerahan Warga Soal Label Kampung Narkoba

Tepis Kegerahan Warga Soal Label Kampung Narkoba
Ilustrasi peredaran narkoba(Dok MI)

SATUAN Narkoba Polres Jakarta Barat melakukan patroli dialogis di Kampung Ambon dan Kampung Boncos. Patroli dialogis tersebut dilakukan untuk menyerap keluhan masyarakat soal wilayah mereka yang lekat dengan sarang narkoba.

Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Akmal mengatakan patroli dialogis tersebut dilakukan berdasarkan arahan dari Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran. Kapolda menyampaikan arahan agar memberikan perhatian terhadap tempat atau lokasi yang menjadi daerah atau zona rawan peredaran gelap narkoba.

Ia mengatakan, setelah berdialog, pihaknya mengetahui warga Kampung Ambon dan Kampung Boncos gerah dengan label sarang narkoba. Ia mengatakan warga mengaku ingin wilayah mereka bebas dari peredaran narkoba.

"Ada uneg-uneg mereka risih kenapa komplek Ambon dan Boncos dianggap sebagai tempat peredaran gelap narkoba. Warga gerah dengan stigma itu dan ingin wilayahnya bersih dari narkoba," kata Akmal kepada Media Indonesia, Selasa (18/10).

Akmal menjelaskan memang sejumlah pengguna narkoba diamankan di Kampung Ambon dan Boncos. Namun, berdasarkan penelusuran orang yang diamankan tersebut merupakan pendatang, bukan warga asli kampung tersebut.

"Memang kendalanya ini mereka (pengguna) merupakan orang dari luar. Ini juga membuat warga risih," imbuhnya.

Baca juga: Gerebek Kampung Ambon, Polisi Tangkap 3 Pengedar Narkoba

Maka dari itu, ke depannya, pihaknya akan gencar melakukan dialog dengan masyarakat untuk mengajak bersama-sama menjaga lingkungan dari peredaran narkoba. Akmal mengatakan masyarakat sekitar juga perlu terlibat untuk menjaga lingkungannya.

Selain itu, pihaknya juga rutin melakukan patroli di kampung Ambon dan Boncos untuk menghapus stigma tersebut. Pihaknya menempatkan personel di lokasi dibantu dengan personel Brimob.

"Kita sering turun ke sana patroli, melakukan penindakan, penangkapan, tetapi perlu sentuhan lain dengan mengutamakan pencegahan dan berdialog dengan masyarakat," tuturnya.

Lebih lanjut, pihaknya akan melibatkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk melakukan operasi yustisi di Kampung Ambon dan Boncos. Dengan demikian diharapkan dapat diketahui siapa saja yang berada di kampung tersebut.

"Di sana kan banyak kos-kosan juga. Ada pendatang. Sebenarnya tidak masalah ada pendatang, tetapi harus diketahui mereka kerjanya apa, kegiatannya apa," pungkasnya.(OL-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat